-->

Sat Resnarkoba Polres Tambrauw Amankan 1 Terduga Pengedar Sabu di Kota Sorong



SORONG KASUARITV – Satuan Reserse Narkoba Polres Tambrauw berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di wilayah Kabuoaten Tambrauw. Seorang terduga pelaku berinisial AS berhasil diamankan beserta barang bukti 10 paket sabu siap edar.


Pengungkapan ini dilakukan pada *Kamis, 03 September 2026 sekitar pukul 07.00 WIT* di Kompleks Belakang Ringgo, Jalan Muara Mulia, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.


Kasat Resnarkoba Polres Tambrauw, *Iptu Yanuar Rahmawan, S.H*, menjelaskan kronologi pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada *Rabu, 02 September 2026 pukul 10.00 WIT*. Informan menyebut ada seseorang di lokasi tersebut yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.


Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan observasi di area yang dimaksud. Pada pukul 13.00 WIT, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggotanya untuk menyusun Cara Bertindak dan melakukan pemantauan di sekitar Jalan Muara Mulia Kompleks Belakang Ringgo.

Hasilnya, pada Kamis pagi tim berhasil mengamankan terduga pelaku AS di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa *10 buah plastik bening ukuran kecil yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 3,20 gram*.


Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tambrauw guna proses penyidikan lebih lanjut.


Polres Tambrauw mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (NR)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال