-->

Miris, Bukti Video Dugaan Pengrusakan Hutan oleh RSI Akibat Pengolahan Emas Ilegal di Waiben Bebas Tanpa Syarat, HMI Kota Sorong Desak Kapolda Tangkap Pelaku

 


TAMBRAUW, KASUARITV.COM– Dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal di Distrik Waiben, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan hanya soal dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga dugaan pengrusakan kawasan hutan yang disebut telah terekam dalam bukti video.

Persoalan tersebut semakin menuai kecaman setelah muncul informasi bahwa RSI, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas ilegal di wilayah tersebut, dapat kembali menghirup udara bebas tanpa adanya kejelasan penanganan hukum yang tegas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: jika bukti dugaan pengrusakan hutan dan aktivitas pengolahan emas ilegal telah tersedia, mengapa proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab belum menunjukkan kejelasan?

Bukti Video Dipertanyakan, Penegakan Hukum Jangan Mandek

Informasi mengenai dugaan pengrusakan hutan di Waiben sebelumnya menjadi perhatian karena adanya dokumentasi video yang disebut memperlihatkan kondisi kawasan akibat aktivitas pengolahan emas.

Video tersebut dinilai dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman, termasuk memastikan siapa yang melakukan kegiatan, siapa pemodalnya, bagaimana proses pengolahan emas berlangsung, serta apakah aktivitas tersebut memiliki legalitas dan persetujuan lingkungan yang dipersyaratkan.

Namun, apabila pihak yang diduga terlibat justru dapat bebas tanpa penjelasan yang transparan kepada publik, wajar jika muncul tanda tanya mengenai sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut berjalan.

Jangan sampai hukum hanya tajam kepada pekerja kecil di lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki modal dan mengendalikan aktivitas justru tidak tersentuh.

HMI Kota Sorong Desak Kapolda Papua Barat Daya Bertindak

Sorotan terhadap perkara ini datang dari HMI Kota Sorong yang mendesak Kapolda Papua Barat Daya mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan emas ilegal di Waiben.

HMI meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan atau penertiban di lapangan. Jika memang ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

Desakan tersebut juga menyentuh persoalan lingkungan.

Sebab, kerusakan hutan akibat aktivitas pertambangan bukan persoalan kecil. Ketika kawasan hutan dibuka, tanah digali, material dipindahkan dan limbah hasil pengolahan berpotensi mencemari lingkungan, dampaknya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Kapolda Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

Publik kini menunggu keberanian Kapolda Papua Barat Daya untuk memastikan perkara Waiben tidak berhenti sebagai polemik di media sosial atau pemberitaan media.

Kapolda perlu memerintahkan jajarannya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut, termasuk memeriksa bukti video, lokasi yang diduga mengalami kerusakan, saksi-saksi, aliran hasil tambang, hingga pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali kegiatan.

Jika bukti memang mengarah pada tindak pidana, maka proses hukum harus berjalan.

Sebaliknya, jika RSI tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan, aparat juga wajib memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi penghakiman sepihak terhadap seseorang.

Di sinilah pentingnya transparansi penegakan hukum.

Jangan Ada Kesan Hukum Bisa "Dibeli"

Yang paling dikhawatirkan masyarakat bukan hanya aktivitas tambang ilegalnya, tetapi munculnya persepsi bahwa ada pihak tertentu yang kebal terhadap hukum.

Jika seorang warga biasa melakukan pelanggaran lingkungan, proses hukum dapat berjalan cepat. Lantas bagaimana dengan pihak yang diduga memiliki akses, modal, atau jaringan dalam aktivitas pertambangan?

Apakah hukum tetap berjalan sama?

Pertanyaan tersebut menjadi penting untuk dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum.

HMI Kota Sorong mendesak Kapolda Papua Barat Daya memastikan perkara dugaan pengrusakan hutan dan pengolahan emas ilegal di Waiben ditangani secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu.

Hutan Tambrauw Bukan Tempat Bebas Dieksploitasi

Kabupaten Tambrauw memiliki kawasan hutan dan ekosistem yang memiliki nilai ekologis tinggi. Sejumlah laporan mengenai kerusakan hutan di Papua juga menunjukkan bahwa aktivitas ekstraksi sumber daya dapat menjadi ancaman serius terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

Karena itu, penanganan dugaan PETI di Waiben tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan perizinan tambang.

Ini menyangkut masa depan hutan, lingkungan, dan masyarakat yang hidup di sekitarnya.

Kini bola berada di tangan Kapolda Papua Barat Daya.

Publik menunggu apakah dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal di Waiben akan benar-benar diusut sampai kepada aktor utamanya, atau kembali berhenti setelah beberapa orang diperiksa dan kemudian bebas tanpa kejelasan.

HMI Kota Sorong meminta Kapolda Papua Barat Daya tidak tutup mata. Jika bukti cukup, tangkap dan proses siapa pun yang terbukti bersalah. Jika tidak terbukti, jelaskan kepada publik.

Hukum harus terang, jangan dibuat gelap oleh kepentingan.

Catatan redaksi: KasuariTV membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada RSI maupun pihak terkait atas pemberitaan ini. Seluruh dugaan dalam berita ini masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat berwenang.


LINK VIDIO:   https://www.kasuaritv.com/2026/08/penambang-emas-ilegal-di-waiben.html


Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال