KENDARI, KASUARITV — Gelombang desakan agar Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kian memanas. Tanggapan keras kini disampaikan oleh La Ode Hasanuddin Kansi (LHK), yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara. Sabtu, (15/8/2026)
LHK menilai insiden kericuhan dan aksi arogan oknum Satpol PP di area perkantoran yang terekam dalam video—hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum seperti kaca jendela pecah—merupakan bentuk pelanggaran etika dan penurunan integritas instansi penegak Perda.
Poin-Poin Tuntutan LHK (Ketua Dewan Pembina AP2):
Pencopotan Jabatan: Mendesak Gubernur ASR segera memberhentikan Kasat Pol PP atas ketidakmampuan membina bawahan dan pembiaran tindakan represif/arogan.
Audit Internal & Evaluasi Total: Mengusut tuntas pemicu perselisihan fisik di lapangan dan memeriksa oknum yang terlibat aksi pengrusakan serta kekerasan.
Penegakan Disiplin ASN: Meminta aparat penegak hukum dan Inspektorat turun tangan agar penegakan aturan tidak dilakukan secara sewenang-wenang.
LHK menegaskan bahwa AP2 Sultra akan terus mengawal kasus ini hingga Gubernur ASR mengambil tindakan tegas demi menjaga profesionalisme dan wibawa pemerintahan daerah.
