KENDARI, KASUARITV— Jagat maya, khususnya platform Facebook, baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah unggahan kontroversial dari akun anonim di grup "SULTRA INFO". Unggahan tersebut memuat sebuah poster digital yang secara terang-terangan menuding Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari sebagai sarang mafia tanah.
Ugahan tersebut menampilkan foto gedung Kantor Pertanahan Kota Kendari yang beralamat di Jl. HEA. Mokodompit. Poster didominasi warna merah hitam dengan tulisan mencolok: "BPN KOTA KENDARI SARANG NYA MAFIA TANAH". Kamis,(2/7/2026)
Tak hanya itu, terdapat pula beberapa kalimat kecaman di bagian bawah poster, antara lain "Tanah Rakyat Dipermainkan", "Proses di Belakang Uang di Depan", serta seruan "Stop Mafia Tanah, Save Kendari".
Unggahan tersebut langsung memancing beragam reaksi keras dari netizen di kolom komentar. Banyak dari mereka yang merasa narasi dalam poster tersebut mewakili keresahan yang selama ini mereka rasakan terkait pengurusan sertifikat tanah.
Beberapa opini publik yang mencuat antara lain:
Skala Nasional: Akun bernama Merajut Kasih berkomentar bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kendari, melainkan isu menahun di seluruh Indonesia.
Kondisi di Kendari: Akun Sutri menimpali dengan menyebutkan bahwa praktik tersebut terasa sangat masif di Kota Kendari.
Sindiran Menohok: Sementara itu, akun Mayha Syaf memberikan kritik tajam terkait kepemilikan aset oknum pegawai pertanahan. "Semua Pegawai Pertanahan Banyak Tanah nya. Kalau ada masalah Bukan Orang BPN yg ditangkap..." tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut terus dibagikan ulang oleh pengguna Facebook lainnya dan memicu perdebatan hangat mengenai reformasi birokrasi di tubuh ATR/BPN, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
Masyarakat berharap pihak berwenang dan Satgas Anti-Mafia Tanah segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan apakah tudingan viral tersebut memiliki bukti kuat atau sekadar riak ketidakpuasan pelayanan publik.
redaksi
