Rutan Raha Gelar Razia Malam Mendadak, Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Jaringan Narkoba

Ketgam: Razia Pegawai Rutan Raha ke Kamar Hunian.

Muna, kasuaritv – Menindaklanjuti informasi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) terkait dugaan adanya jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha bergerak cepat. Sebagai langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), petugas langsung menggelar razia malam pada Jumat (10/7/2026).

​Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta jajaran pengamanan Rutan Raha ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga sterilitas rutan. Langkah tegas ini diambil demi mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan blok hunian.

​Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang warga binaan berinisial An yang diduga terkait dengan informasi intelijen yang diterima. Setelah itu, petugas menyisir dan memeriksa dengan teliti kamar hunian yang bersangkutan.

​Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar, antara lain:

​Sendok besi

​Silet

​Kabel colokan listrik

​Catatan: Seluruh barang temuan tersebut langsung disita oleh petugas sebagai barang bukti untuk keperluan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

​Pihak Rutan Raha akan segera melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap warga binaan yang bersangkutan. Selain itu, pihak rutan juga terus berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum (APH) terkait untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​Kepala Rutan Kelas IIB Raha menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus digalakkan, baik secara rutin maupun insidental (mendadak). Hal ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan langkah preventif demi menjaga situasi rutan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

​Pihak Rutan Kelas IIB Raha juga menyampaikan apresiasi yang tinggi serta menyatakan selalu terbuka terhadap setiap informasi yang berkembang, baik dari aparat maupun masyarakat. Tindakan cepat ini menjadi bukti nyata dari sinergi yang kuat antara Rutan, Polres, dan masyarakat dalam komitmen bersama memberantas peredaran gelap narkoba. (redaksi)

Lebih baru Lebih lama

Translate

Total Tayangan Halaman

  • Menghubungkan ke YouTube Kasuari TV...

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>