LMND Minta Kejari Awasi Revitalisasi Sekolah di aceh singkil



Aceh Singkil, KASTV - Jumat, 03 Juli 2026
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Aceh Singkil.

Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya padli menilai pengawasan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan sangat penting guna memastikan anggaran negara digunakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan. Permintaan pengawasan ini sejalan dengan komitmen LMND dalam mengawal berbagai isu publik di Aceh Singkil. 


"Revitalisasi sekolah merupakan program strategis untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Karena itu, kami meminta Kejari Aceh Singkil menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun kualitas hasil pekerjaan," ujar Surya Padli.

LMND menilai setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, serta mengutamakan mutu bangunan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Selain itu, LMND juga mendorong seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan revitalisasi sekolah agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami berharap Kejari Aceh Singkil melakukan pendampingan dan pengawasan secara profesional sehingga setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan tenaga pendidik," tambahnya.

LMND menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.    (PT)
Lebih baru Lebih lama

Translate

Total Tayangan Halaman

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>