Diduga Ada Aktivitas Pengecoran Solar di SPBU Desa Gebang, Warga Minta Aparat Bertindak


Pesawaran, KASTV – Minggu, 05 Juli 2026
Dugaan aktivitas pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di salah satu SPBU yang berada di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan warga setempat.

Sejumlah warga mengaku kerap melihat kendaraan jenis Mitsubishi L300 yang membawa sejumlah jeriken melakukan pengisian solar dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara berulang dan memunculkan kekhawatiran akan terganggunya distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.

"Kalau benar solar subsidi dibeli untuk kemudian dipindahkan ke jeriken atau diperjualbelikan kembali, tentu sangat merugikan masyarakat yang memang membutuhkan. Kami berharap aparat segera melakukan pemeriksaan," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga terjadi beberapa kali dalam sepekan. Namun hingga saat ini belum ada kepastian apakah kegiatan tersebut melanggar ketentuan atau memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.

Warga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait, termasuk kepolisian dan pengawas distribusi BBM bersubsidi, segera melakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Menurut mereka, apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses penegakan hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap pihak pengelola SPBU memberikan penjelasan kepada publik agar tidak berkembang berbagai spekulasi mengenai aktivitas yang terjadi di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan tersebut. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi dan akan memuat hak jawab maupun klarifikasi dari pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Masyarakat berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi semakin diperketat agar distribusinya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan program subsidi pemerintah.      (Tim)
Lebih baru Lebih lama

Translate

Total Tayangan Halaman

INFO TERKINI
MEMUAT INFO TERBARU KASUARITV.COM... SILAKAN TUNGGU...
DOWNLOAD APK

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>