Sekretaris Komisi I: Kesalahan Data dan Sistem Rugikan Siswa Berprestasi, Sudah Diperbaiki


PROBOLINGGO (KASUARITV) – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengkaji permasalahan tidak lolosnya Najwa Putri Ayu Pramita, siswi lulusan SMP Negeri 2 Kota Probolinggo, dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 4 Kota Probolinggo. Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD pada Rabu (24/06/2026) dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, sekolah asal, serta pihak SMAN 4.

 

Rapat ini bertujuan mendapatkan kejelasan penyebab ketidaklolosan tersebut. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa akar permasalahannya terletak pada kekeliruan pencatatan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang tertera dalam sistem pendaftaran.

 

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fatoni, menyampaikan bahwa persoalan ini telah menemukan titik terang setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi bersama seluruh pihak terkait.

 

“Sudah jelas dan dapat dipastikan bahwa terdapat kekeliruan pada sistem, sehingga nilai TKA yang seharusnya dimiliki Najwa tercatat lebih rendah dari kenyataannya. Setelah kami sampaikan dan dilakukan verifikasi ulang, data tersebut sudah berhasil diperbaiki,” ujar Zainul.

 

Menurutnya, setelah dikoreksi, nilai TKA asli Najwa ternyata jauh lebih tinggi. Hal ini membuka peluang besar bagi siswi tersebut untuk diterima di sekolah negeri yang diinginkan.

 

“Dengan nilai yang sebenarnya lebih tinggi, Najwa memiliki kesempatan yang sangat baik untuk bisa masuk ke SMAN 4 maupun sekolah negeri lainnya. Potensinya cukup besar,” tegasnya.

 

Zainul juga menjelaskan bahwa nilai TKA bersumber dari data terpusat, sehingga dugaan kesalahan terjadi pada tahap penginputan atau proses sinkronisasi data ke dalam sistem SPMB.

 

“Nilai ini diambil dari data pusat, sehingga belum dapat dipastikan secara rinci di mana titik kesalahannya. Namun yang terpenting saat ini data sudah diperbaiki dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” jelasnya.

 

Menyikapi kejadian ini, DPRD berharap seluruh pihak pelaksana SPMB dapat lebih teliti dalam melakukan verifikasi dan validasi data agar kejadian serupa tidak terulang. Hal ini penting agar tidak merugikan calon siswa yang berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

 

Komisi I DPRD juga menegaskan akan terus mengawal seluruh tahapan seleksi yang berjalan, guna memastikan proses penerimaan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga Kota Probolinggo.

 

Penulis: Nia

Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>