PROBOLINGGO (KASUARITV ) – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengkaji penyebab tidak lolosnya Najwa Putri Ayu Pramita, siswi lulusan SMP Negeri 2 Kota Probolinggo, dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 4 Kota Probolinggo. Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD pada Rabu (24/06/2026) dan menghadirkan pihak sekolah asal, orang tua siswa, serta perwakilan SMAN 4.
Rapat ini digelar untuk mendapatkan kejelasan mengapa Najwa tidak dapat melanjutkan seleksi, padahal dari sisi nilai dan peringkat dinilai memiliki peluang yang cukup besar untuk diterima.
Anggota Komisi I DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Sibro Malisi, menjelaskan bahwa akar permasalahannya terletak pada ketidaklengkapan administrasi saat proses unggah berkas. Dokumen yang dikirimkan belum mendapatkan validasi resmi dari sekolah asal, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut oleh pihak SMAN 4.
“Ada ketidakpahaman dalam tahap pengisian dan pengunggahan berkas. Dari sisi pendaftar merasa dokumen sudah lengkap, namun ternyata belum melalui proses validasi oleh satuan pendidikan asal. Akibatnya, sistem seleksi tidak dapat mengenali dan memproses berkas tersebut,” ujar Sibro.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil pembahasan, kegagalan ini murni bersifat administratif dan bukan karena rendahnya nilai atau kurangnya prestasi yang dimiliki Najwa.
“Jadi bukan soal nilai atau peringkat. Secara kemampuan akademik dan prestasi, yang bersangkutan sebenarnya sangat layak diterima. Hanya saja kendala teknis administrasi menjadi penghalang saat itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 4 Kota Probolinggo, Halis Rodiwarsito, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan RDP ini yang mampu meluruskan informasi dan memberikan kejelasan bagi semua pihak.
“Alhamdulillah, pertemuan ini menjawab segala pertanyaan. Setelah semua data dan bukti ditampilkan, akhirnya terlihat jelas letak permasalahannya. Kami tidak pernah bermaksud mempersulit calon siswa; seluruh proses seleksi selalu kami jalankan mengikuti aturan resmi yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kesempatan untuk mengikuti jalur seleksi yang sama sudah tidak dapat dibuka kembali, mengingat tahap kedua telah ditutup dan peserta yang lolos sudah melakukan daftar ulang. Namun, Najwa masih memiliki kesempatan melalui tahap seleksi berikutnya.
“Untuk tahap kedua sudah selesai dan resmi ditutup. Saat ini proses memasuki tahap ketiga. Jika ingin mendaftar kembali, harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku pada tahap tersebut,” tegasnya.
Menyikapi hal ini, Najwa Putri Ayu Pramita tetap menyatakan optimis. Ia berencana mencoba peruntungan pada tahap selanjutnya, dengan lebih teliti dalam melengkapi persyaratan administrasi.
“Saya akan mencoba mendaftar ke SMAN 1 terlebih dahulu. Jika belum diterima, saya akan mencoba lagi ke SMAN 4 sesuai jadwal yang ada. Ke depannya saya akan lebih berhati-hati dan memastikan semua dokumen sudah lengkap serta tervalidasi,” ungkapnya.
Melalui hasil RDP ini, Komisi I DPRD berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pihaknya akan mendorong evaluasi terhadap sistem unggah dan validasi dokumen, agar siswa tidak dirugikan hanya karena kesalahan teknis administratif.
Penulis: Nia
