PROBOLINGGO (KASUARITV) – Pengembangan potensi wisata daerah menjadi salah satu fokus utama DPRD Kota Probolinggo dalam penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang mengagendakan penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas tiga Raperda Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo pada Senin (08/06/2026).
Dalam forum tersebut, masing-masing panitia khusus memaparkan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap rancangan peraturan daerah yang telah dikaji bersama pemerintah daerah. Salah satu agenda yang mendapat perhatian khusus adalah penguatan regulasi di sektor pariwisata, sebagai upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Farina Churun Inin, A.Md., menyampaikan bahwa regulasi yang sedang disusun diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh untuk mewujudkan pengembangan pariwisata yang terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Menurutnya, pengembangan sektor ini tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dari luar daerah, tetapi yang lebih penting adalah memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga sekitar. Selain itu, aturan ini juga memayungi berbagai potensi unggulan yang dimiliki Kota Probolinggo agar dapat dikelola secara optimal, teratur, dan lestari.
“Kami menyusun regulasi yang mengatur seluruh potensi wisata yang dimiliki Kota Probolinggo. Tujuannya agar semakin banyak wisatawan yang tertarik berkunjung, sehingga secara langsung dapat mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Farina.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengembangan pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam atau warisan budaya semata, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemeliharaan kebersihan lingkungan, serta pengelolaan limbah yang baik. Hal ini diperlukan agar tercipta destinasi wisata yang nyaman, sehat, dan tetap terjaga kelestariannya untuk generasi mendatang.
Selain itu, strategi promosi juga perlu diperkuat dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan media sosial. Langkah ini dinilai efektif untuk memperkenalkan daya tarik wisata Kota Probolinggo secara lebih luas dan menjangkau lebih banyak calon pengunjung.
“Ke depan, promosi pariwisata harus semakin gencar dilakukan melalui digitalisasi dan media sosial. Dengan cara ini, potensi wisata yang ada di Kota Probolinggo akan semakin dikenal luas oleh masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah,” tambahnya.
Farina berharap Pemerintah Kota Probolinggo memberikan dukungan penuh melalui pembangunan infrastruktur pendukung yang memadai serta pengalokasian anggaran yang memadai untuk pengembangan objek wisata. Ia juga menekankan bahwa pengembangan destinasi baru harus tetap memperhatikan dan tidak menghilangkan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang menjadi identitas khas daerah.
“Kami berharap setiap objek wisata di Kota Probolinggo mendapatkan perhatian pembangunan dan dukungan anggaran yang layak agar dapat berkembang secara maksimal. Dengan promosi yang tepat sasaran dan pengelolaan yang profesional, sektor ini diharapkan mampu membawa kemajuan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penyusunan Raperda ini, DPRD Kota Probolinggo menaruh harapan besar agar sektor pariwisata dapat menjadi salah satu motor utama penggerak pembangunan daerah. Regulasi ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat, serta memperkuat posisi Kota Probolinggo sebagai destinasi wisata yang unggul di tingkat regional maupun nasional.
Penulis: Nia

