VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Kejari Sidoarjo Dinilai Responsif, Pelapor Apresiasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Desa Ngaban

SIDOARJO || KASTV  -  Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mendapat apresiasi. Lembaga penegak hukum tersebut dinilai responsif dan transparan terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran serta pemanfaatan lahan di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin.

​Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Joko Lira selaku pihak pelapor, usai dirinya diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, S.H., M.Hum., pada Senin (4/5/2026) siang sekitar pukul 13.35 WIB.

​“Alhamdulillah kami diterima dengan baik. Kami menyampaikan laporan dan aspirasi masyarakat, dan itu ditanggapi secara profesional. Ini memberi keyakinan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Joko saat dikonfirmasi setelah pertemuan di ruang kerja Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo.

​Menurut Joko, keterbukaan aparat penegak hukum menjadi indikator penting dalam membangun sekaligus merawat kepercayaan publik. Penanganan laporan yang transparan, lanjutnya, akan meminimalkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

​Terkait substansi perkara, Joko menjelaskan bahwa laporan yang ia layangkan berkaitan erat dengan dugaan pengelolaan anggaran desa dan pemanfaatan lahan yang memerlukan klarifikasi hukum secara jelas.

​“Kami hanya ingin ada kejelasan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Kami percaya Kejari Sidoarjo akan bekerja secara objektif dan transparan. Kami puas dengan pelayanan yang diberikan dan akan terus mengawal perkembangan ini, namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” tegas Joko didampingi timnya.

​Merespons apresiasi dan laporan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditangani secara profesional dan akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​Sigit memastikan, seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

​“Kami menerima setiap laporan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dalam penegakan hukum. Penanganannya dilakukan secara profesional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berdasarkan alat bukti yang sah,” jelas Sigit Sambodo.

​Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo masih melakukan pendalaman materi perkara. Pihaknya juga tengah menunggu hasil audit atau perhitungan dari tim ahli sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, seperti pemanggilan saksi-saksi.

​“Kami tidak bisa berspekulasi. Semua tahapan harus berbasis data dan fakta hukum. Setelah hasil kajian ahli selesai, kami akan menentukan langkah berikutnya sesuai mekanisme,” pungkasnya.(*)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>