VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

HIPA Sultra Desak Polda Tangkap Pelaku Penghinaan dan Fitnah Terhadap Bupati Butur


KENDARI,KASUARITV.COM – Penyebaran flayer di berbagai platform media sosial yang memuat kata-kata tidak senonoh serta menampilkan foto wajah Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, S.H., M.H., secara vulgar dipastikan akan berujung ke ranah hukum.

​Ketua Himpunan Pergerakan Aktivis (HIPA) Sulawesi Tenggara, La Ode Yasir Mukadir, menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan murni tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi. 

Menurutnya, mengunggah foto seseorang disertai narasi yang merendahkan atau memfitnah adalah tindakan ilegal yang melanggar hak privasi, kehormatan, dan norma kesusilaan

"Ini bukan lagi berpendapat, malainkan menjastis," singkatnya. Senin, (14/5/2026)

​Yasir menjelaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia:

  • UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik): Berdasarkan Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, serangan terhadap kehormatan atau nama baik seseorang di media sosial dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda hingga Rp400 juta.
  • UU Hak Cipta: Penggunaan foto orang lain tanpa izin untuk tujuan mempermalukan melanggar hak potret individu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU Hak Cipta. Berdasarkan Pasal 115, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana denda maksimal Rp500 juta.

​Menyikapi pelecehan terhadap simbol daerah tersebut, Yasir menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara untuk segera bergerak mengusut tuntas identitas pelaku.

​"Kami tidak akan membiarkan persoalan ini menguap begitu saja. Proses hukum harus berjalan tegak agar ada efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial," tegas Yasir. (***)


Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>