Harga Sawit Anjlok di Aceh Singkil, Pemerhati Daerah Soroti Minimnya Intervensi Pemerintah



Aceh Singkil, KASTV 28 Mei 2026 — Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil menuai sorotan dari berbagai pihak. Pemerhati daerah, Budi Harjo, menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons penurunan harga sawit yang dinilai berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat.

Menurut Budi Harjo, sebagian besar masyarakat Aceh Singkil menggantungkan mata pencaharian pada sektor perkebunan kelapa sawit. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu hadir untuk menjaga stabilitas tata niaga dan melindungi petani swadaya dari tekanan harga di lapangan.

“Harga sawit saat ini mengalami penurunan cukup tajam di tingkat pengepul. Kondisi ini tentu sangat memberatkan petani, terlebih biaya pupuk dan kebutuhan operasional kebun juga sedang tinggi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, harga TBS sawit swadaya yang sebelumnya berada di kisaran Rp2.700 per kilogram kini turun hingga sekitar Rp1.980 per kilogram di tingkat ramp atau pengepul lokal.

Budi menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan koordinasi dengan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) guna mengevaluasi mekanisme penetapan harga pembelian TBS, khususnya bagi petani non-mitra atau swadaya.

Ia juga membandingkan kondisi di Aceh Singkil dengan sejumlah daerah lain seperti Riau, Jambi, dan beberapa wilayah di Kalimantan, yang menurutnya pemerintah daerah setempat aktif melakukan pengawasan dan komunikasi dengan pihak perusahaan untuk menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani.

“Petani sawit swadaya membutuhkan keberpihakan pemerintah daerah agar harga tidak terus jatuh dan merugikan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Budi meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait dan Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan terhadap pola pembelian dan potongan timbangan di tingkat pabrik agar tata niaga berjalan lebih transparan.

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan tiga poin utama yang diharapkan segera ditindaklanjuti pemerintah daerah, yakni:

1. Memperkuat langkah konkret dalam stabilisasi harga sawit;
2. Memanggil pihak perusahaan PKS untuk evaluasi harga beli TBS;
3. Melakukan audit transparansi tata niaga dan mekanisme pembelian sawit di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil maupun pihak perusahaan terkait mengenai langkah penanganan penurunan harga sawit tersebut.

Masyarakat berharap adanya solusi dan kebijakan yang mampu menjaga kestabilan harga sawit, mengingat komoditas ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian warga Aceh Singkil.     (PT)
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>