Pesawaran, KASTV – Minggu, 31 Mei 2026
Pengelolaan dana ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menjadi perhatian publik. Program yang disebut memiliki anggaran sebesar Rp184 juta pada tahun 2025 tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait realisasi penggunaan dana, perkembangan usaha, serta manfaat yang telah dirasakan masyarakat.
Sorotan muncul setelah salah satu mitra pelaksana program mengaku menerima dana sebesar Rp50 juta untuk pengadaan kambing dalam kegiatan ketahanan pangan. Namun, ia mengaku hanya memperoleh sekitar 20 ekor kambing dan merasa mekanisme administrasi program cukup rumit.
"Untuk tahun depan saya kembalikan saja uangnya. Dari belanja sampai pengeluaran harus lengkap, semuanya pakai nota. Saya tidak terbiasa dengan sistem seperti itu," ujarnya kepada awak media pada 17 Mei 2026.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan mengenai pola pengelolaan anggaran dan realisasi program yang dijalankan melalui BUMDes.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Cilimus, Nurul, membenarkan adanya alokasi dana ketahanan pangan sebesar Rp184 juta pada tahun 2025.
"Iya bang, betul Rp184 juta," katanya.
Nurul menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pembesaran dan penjualan kambing yang dikelola bersama mitra pelaksana. Menurutnya, dana tidak seluruhnya diserahkan kepada satu mitra, melainkan juga digunakan untuk mendukung pengadaan kambing dan operasional kegiatan yang melibatkan pengurus BUMDes.
"Belum bang, sama mitra Rp50 juta, sama pengurus BUMDes yang membantu kegiatan mitra Rp86 juta untuk membantu pengadaan kambing. Karena saya mau lihat progresnya dulu bang. Berkaca dari dulu BUMDes kan jarang yang berhasil," jelasnya.
Ia juga membantah adanya informasi yang ditutupi terkait pelaksanaan program tersebut.
"Gak ada yang saya tutup-tutupi, insyaallah," tegasnya.
Menurut Nurul, usaha peternakan kambing yang dijalankan tidak hanya menyasar kebutuhan hewan kurban, tetapi juga melayani kebutuhan akikah dan penjualan daging kepada masyarakat sesuai permintaan.
Pada Minggu (31/5/2026), awak media kembali mendatangi mitra BUMDes untuk mengonfirmasi informasi mengenai adanya mitra lain sebagaimana disampaikan kepala desa. Namun, mitra tersebut mengaku tidak mengetahui adanya pihak lain yang terlibat dalam program tersebut.
"Saya tidak tahu kalau ada mitra lain, Pak," ujarnya.
Ia kemudian menyarankan agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada kepala desa atau pengurus BUMDes.
"Tanyakan saja ke kepala desa atau ketua BUMDes," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh dokumen rinci yang menjelaskan realisasi penggunaan keseluruhan dana Rp184 juta, termasuk jumlah kambing yang telah dibeli, perkembangan populasi ternak, hasil penjualan, keuntungan usaha, maupun laporan pertanggungjawaban kegiatan secara lengkap.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa dan pengurus BUMDes dapat menyampaikan laporan perkembangan program secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana manfaat dana ketahanan pangan tersebut telah dirasakan serta bagaimana realisasi penggunaan anggaran dilakukan.
Media masih berupaya memperoleh keterangan tambahan dari pengurus BUMDes dan pihak terkait lainnya guna melengkapi informasi serta menjaga keberimbangan pemberitaan. (Red)