VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Inspektorat Akui Proses Dugaan Dana Desa Muara Gading Mas Sejak 2025, Namun Transaksi Dipertanyakan



Lampung Timur, KASTV – Rabu 15 April 2026
Fakta baru terungkap terkait penanganan dugaan penyimpangan Dana Desa Muara Gading Mas (MGM), Kecamatan Labuhan Maringgai. Pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Timur mengakui bahwa kasus tersebut sebenarnya telah diproses sejak tahun 2025, bukan menunggu laporan baru seperti yang sebelumnya disampaikan ke publik.

Sekretaris Inspektorat, Ismail, menyebut laporan dugaan penyimpangan telah diterima sejak November 2025 dan saat ini masih dalam tahap penanganan.
“Untuk Desa Muara Gading Mas sedang kami proses, karena sudah ada laporan masuk sejak bulan November 2025. Laporan itu dari LSM dan lembaga anti korupsi, dan saat ini masih berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Pernyataan ini memunculkan kontradiksi dengan keterangan sebelumnya dari Kepala Inspektorat dan Irban yang menyebut bahwa penanganan baru dapat dilakukan apabila ada laporan resmi dari masyarakat.

Perbedaan informasi tersebut memicu pertanyaan publik terkait konsistensi dan transparansi internal lembaga pengawas tersebut.

Hingga kini, Inspektorat belum memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan proses yang sedang berlangsung, termasuk apakah sudah masuk tahap audit, klarifikasi, atau pemeriksaan lapangan, serta apakah telah ditemukan indikasi pelanggaran.

Minimnya keterbukaan ini semakin memperkuat sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa Muara Gading Mas. Dengan total anggaran mencapai Rp1,7 miliar pada tahun 2025, masyarakat menilai realisasi program tidak terlihat signifikan di lapangan.

Sejumlah warga mengaku belum merasakan dampak nyata dari penggunaan dana tersebut, meskipun anggaran mencakup berbagai kegiatan seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi desa melalui BUMDes.
Situasi ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan audit, evaluasi, dan penelusuran terhadap indikasi penyimpangan, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan internal.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif mengenai progres maupun hasil sementara dari proses pemeriksaan tersebut.

Kondisi ini mendorong desakan publik agar Inspektorat Kabupaten Lampung Timur lebih terbuka dan akuntabel dalam menyampaikan perkembangan kasus, mengingat Dana Desa merupakan anggaran negara yang bersumber dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Muara Gading Mas juga belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan yang beredar.

Media akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.    (Tim)
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>