if ('serviceWorker' in navigator) { navigator.serviceWorker.register('/sw (3).js') .then(() => console.log('Service Worker Terpasang!')) .catch(err => console.log('Gagal:', err)); } https://otieu.com/4/10562368 Tragedi Kemanusiaan di Balik Meja Lapor, Satlantas Sidoarjo Abaikan Kondisi Kritis Korban Demi Prosedur

Tragedi Kemanusiaan di Balik Meja Lapor, Satlantas Sidoarjo Abaikan Kondisi Kritis Korban Demi Prosedur

SIDOARJO  || KASTV  -Slogan Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat kembali mendapat sorotan tajam. Prosedur pelaporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Gakkum Unit 3 Satlantas Polresta Sidoarjo dikeluhkan warga karena dinilai kaku, berbelit-belit, dan nir-empati terhadap korban yang tengah berjuang melawan rasa sakit.

​Peristiwa ini berawal dari kecelakaan pada Minggu (1/2/2026) pukul 16.45 WIB, yang melibatkan sepeda motor Honda Vario (W 6069 UJ) yang dikendarai Mastur dan Honda Vario (W 6140 NDN) yang dikendarai M. Muchdor Firdaus. Namun, proses administratif pasca-kejadian justru menjadi beban baru bagi pihak keluarga.

​Berdasarkan data yang dihimpun, upaya pelaporan sebagai syarat klaim Jasa Raharja menemui jalan buntu selama beberapa hari ​Senin Pagi Kedua belah pihak yang telah sepakat damai mendatangi Polresta Sidoarjo. Namun, mereka diminta pulang dengan alasan petugas piket saat itu berbeda dengan unit yang menangani kejadian di hari Minggu.

​Keluarga kembali datang pada hari Selasa, Sempat terjadi perdebatan karena petugas awalnya enggan menerima laporan warga yang sudah berdamai. Setelah desakan dilakukan, laporan diterima dan dua kendaraan diserahkan sebagai barang bukti.

Rabu Siang (4/2) Meski administrasi telah lengkap, petugas Gakkum Unit 3 Satlantas tetap bersikeras menuntut kehadiran fisik para korban secara langsung. Padahal, kondisi medis korban masih dalam perawatan intensif.

​Ketidaksinkronan koordinasi antar-unit dan tuntutan kehadiran fisik korban yang sedang kritis ini dinilai sebagai bentuk lemahnya manajemen pelayanan publik berbasis empati. 

​Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA, praktisi hukum yang mendampingi kasus ini, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas perlakuan oknum petugas.

​"Sangat tidak masuk akal jika petugas memaksakan kehadiran fisik korban yang kondisinya kritis atau tidak mampu bergerak. Ini bukan sekadar urusan prosedur, tapi urusan nurani. Korban ini sudah sebatang kara, bukannya dibantu malah dipersulit dengan birokrasi yang kaku," tegas Bramada.

​Ia menambahkan bahwa kinerja personel di Gakkum Unit 3 Satlantas Polresta Sidoarjo harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pimpinan. Menurutnya, dalam kondisi darurat, kepolisian seharusnya melakukan upaya proaktif atau jemput bola.

​"Seharusnya petugas datang ke rumah sakit jika memang ada keterangan yang dibutuhkan, bukan malah memaksa korban yang sedang dirawat untuk datang ke kantor. Jangan sampai SOP mengalahkan rasa kemanusiaan," pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih berharap adanya diskresi dari pimpinan Polresta Sidoarjo agar hak-hak korban terkait jaminan pengobatan dapat segera terpenuhi tanpa terganjal prosedur yang tidak manusiawi.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال