} Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Pesawaran Gelar PAW Kepala Desa di Sembilan Desa | KASUARITV

Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Pesawaran Gelar PAW Kepala Desa di Sembilan Desa


Pesawaran, KASTV — Rabu, 4 Februari 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa secara serentak di sembilan desa pada sejumlah kecamatan guna mengisi kekosongan jabatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sembilan desa yang melaksanakan PAW tersebut yakni 
Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai; 
Desa Kertasana Kecamatan Kedondong; Desa Sinar Jati dan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng; 
Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin; 
Desa Negeri Ulangan Jaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon; serta Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.

Pelaksanaan PAW di masing-masing desa berlangsung tertib dan kondusif dengan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan sebagaimana diatur dalam regulasi PAW Kepala Desa.

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran, hasil sementara PAW Kepala Desa di sembilan desa adalah sebagai berikut:

Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan:
Cecep Juhairi memperoleh suara terbanyak dengan 155 suara, disusul M. 

Ageng Habibi 66 suara dan Tri Agus Setiadi, S.E 22 suara. Total suara sah 243 suara.

Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon:
Suminto unggul dengan 101 suara, diikuti Meginarto 45 suara dan Asti Setiowati, S.Pd 3 suara. Total suara sah 149 suara.

Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon:
Sumari memperoleh 74 suara, unggul tipis dari Tri Suyanto yang meraih 73 suara. Total suara sah 147 suara.

Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon:
Hakim meraih 78 suara, sementara Sahril memperoleh 68 suara. Total suara sah 146 suara.

Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng:
Agus Tian Akhmad unggul dengan 119 suara, sedangkan Supriyono memperoleh 77 suara. Total suara sah 196 suara.

Desa Sinar Jati, Kecamatan Tegineneng:
Imam Sumarto meraih 88 suara, mengungguli Sulistiani, Amd.Keb yang memperoleh 10 suara. Total suara sah 98 suara.

Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin:
Dede Aries Putra memperoleh 89 suara, sementara Tontawi meraih 10 suara. Total suara sah 99 suara.

Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong:
Muhamad Yazid unggul dengan 53 suara, disusul Ahmad Syaikhu 51 suara dan Sumarah 46 suara. Total suara sah 150 suara.

Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai:
Andri Suryawan memperoleh 134 suara, jauh mengungguli Sukirno yang meraih 14 suara. Total suara sah 148 suara.

Dalam pantauan di lapangan, pelaksanaan PAW di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Pesawaran Alkholid, serta Camat Gedong Tataan Darlis sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar proses PAW berjalan sesuai ketentuan.

Sekretaris Daerah Wildan menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme pemerintahan desa yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan.

Ia berharap kepala desa hasil PAW dapat segera beradaptasi, melanjutkan program pembangunan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.    (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال