if ('serviceWorker' in navigator) { navigator.serviceWorker.register('/sw (3).js') .then(() => console.log('Service Worker Terpasang!')) .catch(err => console.log('Gagal:', err)); } https://otieu.com/4/10562368 LHK Murka: SuaraEmpatPilar Diduga Jadi Corong Pembela Oknum yang Dilaporkan ke KPK, Karya Tulis Dinilai Jauh dari Standar Pers

LHK Murka: SuaraEmpatPilar Diduga Jadi Corong Pembela Oknum yang Dilaporkan ke KPK, Karya Tulis Dinilai Jauh dari Standar Pers


JAKARTA (KASTV)– Pendiri Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, La Ode Hasanudin Kansi (LHK), meluapkan kemarahan keras terhadap pemberitaan media SuaraEmpatPilar.com yang dinilainya tidak hanya menyerang pribadi, tetapi juga diduga kuat menjadi alat pembelaan terhadap pihak yang sebelumnya telah dilaporkan AP2 Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHK menilai, pola pemberitaan media tersebut bukan lagi kerja jurnalistik, melainkan narasi pesanan yang bertujuan menggiring opini publik untuk melindungi oknum tertentu, termasuk mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara yang kini tengah disorot.

“Ini bukan berita, ini propaganda berkedok pers. Isinya membela satu pihak secara membabi buta, menyerang karakter orang lain tanpa data, tanpa verifikasi, dan tanpa etika jurnalistik,” tegas LHK.

Menurutnya, sangat kentara arah tulisan yang dimuat SuaraEmpatPilar.com tidak netral dan sarat kepentingan.

“Begitu AP2 melaporkan dugaan kasus ke KPK, tiba-tiba muncul pemberitaan yang menyerang kami dan membangun citra seolah pihak tertentu paling benar. Ini kebetulan yang terlalu rapi,” sindirnya.

Diduga Jadi Alat Cuci Nama

LHK bahkan menyebut pemberitaan tersebut berpotensi sebagai upaya sistematis “pencucian reputasi” terhadap pihak yang tengah bermasalah hukum.

“Kalau media sudah berubah fungsi jadi alat pembela dan pemoles citra oknum yang dilaporkan ke KPK, itu bukan pers, itu mesin pencuci nama,” katanya dengan nada keras.

Ia menegaskan, AP2 Indonesia tidak akan gentar menghadapi serangan opini yang dikemas sebagai berita.

“Serangan seperti ini justru memperkuat dugaan kami bahwa ada kepanikan dan upaya membungkam kritik lewat media,” ujarnya.

"Saya berharap KPK untuk segera terjun lansung kelapangan, bongkar kasus dugaan Korupsi yang kami laporkan, data real kami sudah serahkan," timpalnya 

“AP2 Indonesia adalah gerakan murni berbadan hukum lengkap. Kami tidak memiliki jaringan media bayaran yang bisa digerakkan untuk menyerang pihak lain kapan saja.

Kami hanya memiliki kawan dan saudara yang bekerja dalam senyap, profesional di bidangnya. Sekali bergerak, dampaknya jauh lebih kuat daripada gaduh opini,” ujar LHK sambil tersenyum.

Tantang Uji Kompetensi Penulis di Depan Publik

Tak hanya soal keberpihakan, LHK juga membongkar kualitas tulisan yang menurutnya memalukan bagi dunia pers.

“Struktur kalimat berantakan, unsur 5W+1H hilang, logika narasi kacau. Ini bukan karya jurnalistik, ini curhatan penuh emosi yang dipaksa jadi berita,” bebernya.
Ia menantang Dewan Pers untuk mengaudit media tersebut.

“Saya minta Dewan Pers uji terbuka kompetensi wartawannya. Kalau memang tidak bisa menulis berita sesuai kaidah jurnalistik, hentikan praktik mengatasnamakan pers,” tegas LHK.

Siap Tempuh Jalur Hukum

LHK memastikan laporan pencemaran nama baik akan segera dilayangkan.

“Ini sudah masuk wilayah pidana. Menyerang pribadi, memfitnah, dan menggiring opini publik secara sistematis. Kami akan bawa ke jalur hukum,” katanya.
Ia juga mengingatkan instansi pemerintah dan swasta agar tidak sembarangan melayani oknum yang mengaku wartawan.

“Cek legalitas medianya, cek kompetensinya. Jangan sampai institusi diperalat oleh wartawan abal-abal yang hanya bisa menulis pesanan,” tegasnya.

“Pers Bukan Alat Penjilat Kekuasaan”
Menutup pernyataannya, LHK melontarkan sindiran keras terhadap media yang dinilainya kehilangan marwah pers.

“Pers itu pengawas kekuasaan, bukan pelindung oknum bermasalah. Kalau media berubah jadi pembela kepentingan tertentu, berarti ia sudah mengkhianati demokrasi,” pungkasnya.

Editor: redaksi
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال