KENDARI, KASUARITV.COM _ Koalisi Rakyat Pencari Keadilan (KRPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat berencana menggelar aksi di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh PT Pelindo di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Ketua KRPK Sultra, La Ode Yasir Makadir, menegaskan bahwa besaran tarif karcis masuk pelabuhan yang mencapai Rp12.000 per orang dinilai sudah di luar batas kewajaran dan sangat memberatkan masyarakat.
“Tarif karcis masuk hingga Rp12.000 per kepala itu sudah tidak masuk akal. Apalagi pelabuhan adalah fasilitas publik yang setiap hari digunakan masyarakat kecil,” ujar Yasir kepada wartawan.
Yasir mengungkapkan, pungutan tersebut bukan terjadi baru-baru ini, melainkan telah berjalan cukup lama, yakni sejak sekitar Mei 2025 hingga sekarang, tanpa kejelasan dasar hukum maupun sosialisasi yang memadai kepada publik.
Menurutnya, praktik tersebut patut diduga sebagai pungutan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan sebagai regulator sektor kepelabuhanan.
“Karena itu kami akan membawa persoalan ini langsung ke Kemenhub RI agar dilakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan tiket masuk di Pelabuhan Nusantara Kendari,” tegasnya. (10/2/2026)
KRPK Sultra juga mendesak aparat penegak hukum untuk turut mengusut dugaan pungli tersebut guna memastikan tidak adanya praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai prinsip pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pelindo selaku pengelola Pelabuhan Nusantara Kendari belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
Reporter: Anjas