Jakarta, KASUARITV.COM– Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Muna atas langkah tegas dalam membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe. AP2 Indonesia menilai, penanganan kasus tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Kabupaten Muna masih memiliki harapan.
Ketua AP2 Indonesia, Fardin Nage, menyatakan bahwa keberanian Kejari Muna dalam mengusut proyek Stadion Motewe harus menjadi pintu masuk untuk membongkar proyek-proyek besar lainnya yang diduga bermasalah.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Muna dalam kasus Stadion Motewe. Namun kami berharap jangan berhenti sampai di situ. Masih ada dugaan mega korupsi pembangunan Kawasan Kota Baru Muna yang menelan anggaran Rp75 miliar dalam tiga tahap penganggaran yang wajib diusut tuntas,” tegas Fardin.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Kota Baru tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp75 miliar, dengan rincian:
Tahap I (2017–2019): Rp30 miliar
Tahap II (2022): Rp20 miliar
Tahap III (2023): Rp25 miliar
AP2 Indonesia menyoroti bahwa dengan total anggaran sebesar itu, kondisi di lapangan justru dinilai belum mencerminkan output pembangunan yang sebanding. Fakta yang terlihat, menurut AP2 Indonesia, baru sebatas pekerjaan timbunan lahan dan rangka besi bangunan Mal Pelayanan Publik Muna yang berdiri tanpa fungsi optimal.
“Jika benar Rp75 miliar hanya menghasilkan timbunan dan rangka besi bangunan Mal Pelayanan Publik yang belum berfungsi maksimal, maka patut diduga ada persoalan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan anggaran,” lanjutnya.
AP2 Indonesia mendesak Kejari Muna untuk:
Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pembangunan Kota Baru.
Mengaudit progres fisik dan kesesuaian realisasi anggaran dengan dokumen perencanaan.
Memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.
Menurut Fardin, keberhasilan mengungkap kasus Stadion Motewe harus menjadi momentum untuk membersihkan tata kelola proyek infrastruktur di Muna dari praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.
“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Jika ada indikasi kerugian negara dalam pembangunan Kota Baru, maka harus diproses secara hukum. Uang Rp75 miliar adalah uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat,” tutupnya.
AP2 Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan tidak segan melakukan aksi demonstrasi jika penanganan dugaan mega korupsi tersebut tidak menunjukkan progres yang jelas.