Polresta Sidoarjo Didorong Tuntaskan Kasus Pencurian Brankas di Taman Pinang Indah

Polresta Sidoarjo Didorong Tuntaskan Kasus Pencurian Brankas di Taman Pinang Indah

SIDOARJO || KASTV - Ketenangan warga Perumahan Taman Pinang Indah terusik. Kasus pencurian brankas yang menimpa Ibu Ice Eka Sukmawaty, S.E., hingga kini masih menyisakan teka-teki besar. Meski laporan resmi telah masuk ke Polresta Sidoarjo sejak 21 Oktober 2025, titik terang mengenai pelaku maupun barang bukti masih menjadi penantian panjang yang melelahkan bagi pihak korban.

​Peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) ini terjadi di kediaman korban yang berlokasi di Perumahan Taman Pinang Indah Blok E2 No. 24, Desa Banjar Bendo, Sidoarjo. Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku berhasil membobol rumah dan menggasak sebuah brankas berisi aset bernilai tinggi serta dokumen- dokumen krusial.

​Pelaku disinyalir merupakan komplotan profesional. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa mereka tidak hanya mengincar harta benda, tetapi juga membawa kabur DVR CCTV milik korban. Tindakan ini diduga kuat sebagai upaya sistematis untuk menghapus jejak digital dan mempersulit proses identifikasi oleh kepolisian.

​Selain brankas, sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) turut raib. Kondisi ini memicu kecemasan mendalam bagi keluarga korban akan potensi penyalahgunaan dokumen negara tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

​Di tengah ketidakpastian, keluarga Ice Eka Sukmawaty masih menggantungkan harapan besar pada jajaran Polresta Sidoarjo. Mereka menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan untuk menekan aparat, melainkan sebagai bentuk permohonan keadilan.

​“Kami percaya kepolisian bekerja sesuai prosedur. Harapan kami hanya agar pelaku bisa segera ditemukan dan hak-hak kami sebagai korban dapat dipulihkan,” ujar perwakilan keluarga korban saat memberikan keterangan pada Rabu (7/1/2026).

​Namun, pihak keluarga tidak memungkiri adanya beban psikologis akibat minimnya informasi perkembangan kasus. Mereka sangat mengharapkan adanya transparansi dan komunikasi rutin dari pihak penyidik terkait progres Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

​Keluarga korban menyatakan akan terus kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan di Polresta Sidoarjo. Namun, sebagai bentuk ikhtiar terakhir jika perkara ini jalan di tempat, mereka mempertimbangkan untuk meminta asistensi kepada instansi yang lebih tinggi.

​“Kami hanya ingin keadilan benar-benar berjalan dan rasa aman itu kembali,” tegas narasumber. Jika laporan belum menunjukkan perkembangan signifikan, pihak keluarga berencana menyampaikan permohonan perlindungan dan kejelasan perkara ke Propam atau Itwasda Polda Jawa Timur.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pihak korban menunggu langkah taktis dari kepolisian untuk membongkar sindikat ini, sekaligus membuktikan bahwa Sidoarjo tetap menjadi wilayah yang aman bagi warganya.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال