By. Ikhlas
Kabupaten Muna hari ini seolah berubah menjadi museum sejarah. Bukan tentang kejayaan peradaban, melainkan tentang kembalinya praktik ala zaman Firaun: rakyat disuruh bekerja, negara menikmati hasil, sementara upah… nihil, Rp0.
Lebih dari ribuan PPPK diminta menandatangani SPTJM dengan nominal gaji nol rupiah. Alasannya klasik dan klise: efisiensi anggaran dan diminta bersabar. Pertanyaannya sederhana—bersabar sampai kapan, dan makan pakai apa?
Di zaman Firaun, budak dipaksa membangun piramida demi kemegahan penguasa. Di Muna, aparatur dipaksa bekerja demi roda birokrasi, dengan janji surga kesabaran dan dalih kondisi daerah yang “tandus”. Bedanya, Firaun tidak pernah berpura-pura adil.
Ironisnya, negara ini mengaku menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keadilan sosial. Namun di lapangan, tenaga kerja negara justru diperlakukan seolah kerja adalah ibadah yang tak perlu dibayar. Jika bekerja tanpa upah dianggap wajar, maka Undang-Undang Ketenagakerjaan hanyalah pajangan, dan konstitusi tinggal slogan.
Lebih menyedihkan lagi, kebijakan ini dilegitimasi dengan narasi moral: “ASN harus loyal, harus berkorban.” Sejak kapan pengorbanan berarti menghapus hak dasar? Sejak kapan kesetiaan diuji dengan kelaparan?
Jika anggaran benar-benar tidak ada, yang seharusnya “diistirahatkan” adalah kebijakan, bukan perut rakyat. Jika daerah tak mampu membayar pegawainya, maka yang gagal bukan PPPK—melainkan manajemen pemerintahan.
Muna tidak sedang kekurangan uang semata, tapi kekurangan rasa keadilan. Dan ketika kerja tanpa upah dianggap normal, saat itulah kita patut bertanya:
apakah ini republik… atau kerajaan?
Redaksi kasuaritv
10 Januari 2026
