LMND Sorot Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Terdampak Banjir dan Tanah Longsor

LMND Sorot Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Terdampak Banjir dan Tanah Longsor



Aceh Singkil, KASTV - Minggu, 18 Januari 2026
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten (EK) Aceh Singkil menyoroti dan menyayangkan surat keputusan Bupati Nomor 300.2.3/397/2025 tentang penetapan penerima Bantuan Stimulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Terdampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Aceh Singkil yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.

Dalam penetapan tersebut, terdapat beberapa desa yang tidak masuk dalam kategori penerima bantuan, salah satunya Desa Teluk Ambun. 

Padahal, Desa Teluk Ambun jelas-jelas terdampak langsung oleh bencana banjir yang terjadi, bahkan berdampingan secara geografis dengan desa-desa yang ditetapkan sebagai penerima bantuan, seperti Desa Takal Pasir dan Desa Siti Ambia.

Surya padli Ketua EK LMND Aceh Singkil menyatakan bahwa kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait indikator, metode pendataan, dan verifikasi yang digunakan oleh pihak terkait.

“Tidak masuk akal jika Desa Teluk Ambun yang mengalami dampak nyata justru tidak ada dalam daftar penerima, sementara desa yang berdampingan dan terdampak serupa mendapatkan bantuan. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pendataan dan pengambilan kebijakan,” tegas surya.

LMND menilai, ketidakikutsertaan Desa Teluk Ambun berpotensi menambah penderitaan masyarakat yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi tempat tinggal dan kehidupan pascabencana. 

Bantuan stimulan hibah seharusnya diberikan berdasarkan tingkat kerusakan dan dampak riil di lapangan, bukan berdasarkan pertimbangan yang tidak jelas.

Atas dasar tersebut, LMND Aceh Singkil mendesak:

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan instansi terkait untuk membuka secara transparan data dan kriteria penetapan penerima bantuan.

Dilakukan verifikasi ulang dan pendataan kembali terhadap desa-desa terdampak, khususnya Desa Teluk Ambun.

Memastikan seluruh masyarakat terdampak bencana memperoleh hak yang sama atas bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi.

LMND Aceh Singkil menegaskan akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat terdampak, serta tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang merugikan rakyat dan mencederai rasa keadilan sosial.      (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال