GRESIK || KASTV -Kesadaran hukum di tingkat desa merupakan fondasi utama dalam menciptakan tatanan masyarakat yang adil, mandiri, dan berdaya. Menyadari pentingnya hal tersebut, YALPK GROUP menggelar workshop bertajuk "Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa" pada Selasa (13/1/26)
Acara yang dipusatkan di Balai Desa Sidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ini dimulai pukul 18.00 WIB. Agenda ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan ruang solusi nyata bagi warga melalui sesi konsultasi hukum gratis. Inisiatif ini dinilai krusial di tengah kompleksitas permasalahan hukum di pedesaan yang sering kali tidak tersentuh pendampingan profesional yang aksesibel.
Workshop ini menghadirkan pakar hukum sekaligus praktisi advokasi kawakan, Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA. Selain warga setempat, acara ini turut dihadiri oleh jajaran dari YALPK GROUP serta para mahasiswa KKN dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang sedang menjalankan program pengabdian di wilayah tersebut. Kehadiran mahasiswa ini diharapkan mampu memberikan sinergi antara teori akademis dan implementasi hukum di lapangan.
Bramada Pratama Putra, yang menjabat sebagai Founder LBH Subang Larang sekaligus Ketua Harian Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen, menegaskan bahwa hukum seharusnya tidak menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat kecil.
"Hukum sering kali dianggap sebagai labirin yang rumit oleh masyarakat desa. Kehadiran kami di sini bukan sekadar memberikan materi teori, melainkan untuk meruntuhkan sekat tersebut," tegas Bramada dalam orasinya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang setara di mata hukum. Melalui LBH Subang Larang dan forum kolaboratif ini, pihaknya berkomitmen menjadi jembatan agar masyarakat tidak lagi menjadi objek hukum, melainkan subjek yang sadar akan hak dan kewajibannya.
Selama 45 menit sesi inti, Bramada membedah berbagai isu hukum aplikatif yang bersentuhan langsung dengan dinamika kehidupan desa. Sebagai Direktur Media Online Jejak Digital Nusantara, ia menggunakan pendekatan analisis yang tajam dan aktual, membuat materi yang biasanya kaku menjadi sangat relevan dengan realita sosial saat ini.
Ketegasan narasi yang dibangun berhasil memicu antusiasme warga. Hal ini terbukti pada sesi puncak, yakni Sesi Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung maraton hingga pukul 22.30 WIB.
Puluhan warga terlihat mengantre untuk berdiskusi langsung mengenai berbagai sengketa, mulai dari, Konflik pertanahan dan agraria, Perlindungan konsumen, Persoalan administrasi kependudukan.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan besar agar menjadi pemantik lahirnya Desa Sidomukti sebagai Desa Sadar Hukum. Dengan pemahaman literasi yang baik, diharapkan masyarakat desa mampu melakukan mitigasi risiko hukum dan menyelesaikan konflik secara mandiri namun tetap berada dalam koridor hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Workshop ini membuktikan bahwa kolaborasi antara praktisi hukum, organisasi seperti YALPK, mahasiswa, dan masyarakat desa adalah kunci utama dalam menegakkan keadilan dari akar rumput. (Arju Herman)
