Baju Terkoyak hingga Tantang Ditembak, Nur Alam Kecam Cara Penertiban Aset Pemprov Sultra

Baju Terkoyak hingga Tantang Ditembak, Nur Alam Kecam Cara Penertiban Aset Pemprov Sultra


KENDARI, (KASTV)  _ Ketegangan tinggi mewarnai penertiban lahan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam peristiwa tersebut, mantan Gubernur Sultra, H. Nur Alam, melayangkan protes keras dengan sikap emosional yang terekam kamera dan ramai beredar di media sosial.

Nur Alam yang berada langsung di lokasi terlihat terlibat adu argumen dengan petugas. Di tengah ketegangan, pakaian yang dikenakannya tampak robek saat terjadi dialog panas. Bahkan, mantan gubernur dua periode itu sempat melontarkan pernyataan kontroversial dengan menantang aparat untuk menembaknya sebagai bentuk penolakan atas penertiban tersebut.

“Ini masih dalam proses, kenapa harus diperlakukan seperti diserbu? Cara seperti ini tidak wajar,” teriak Nur Alam dengan nada tinggi. (23/1/2026)

Ia menilai tindakan Satpol PP tidak proporsional dan terkesan represif. Menurutnya, lahan yang ditertibkan masih berstatus sengketa dan tengah berproses secara hukum, sehingga seharusnya tidak dilakukan penindakan sepihak.

“Statusnya belum inkrah, masih dibahas. Tapi perlakuannya seperti saya ini pelanggar hukum. Kalau memang mau, tembak saja saya! Biar Presiden tahu bagaimana pemerintah daerah memperlakukan mantan gubernurnya,” ujar Nur Alam dengan ekspresi penuh emosi.

Insiden ini memperlihatkan adanya konflik yang belum tuntas antara mantan kepala daerah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait kepemilikan dan status aset lahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemprov Sultra belum menyampaikan keterangan resmi mengenai dasar hukum penertiban maupun kronologi lengkap kejadian tersebut. Peristiwa ini pun menuai perhatian luas publik dan terus menjadi perbincangan di media sosial.

Editor: redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال