WASPADA! Satgas Pangan Grebek Pabrik Beras Oplosan di Malang, 10 Merek Diduga Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

WASPADA! Satgas Pangan Grebek Pabrik Beras Oplosan di Malang, 10 Merek Diduga Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

 


Malang (KASTV) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang menggerebek sebuah gudang produksi beras milik UD Widodo yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan adanya dugaan pengolahan beras menggunakan bahan kimia berbahaya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah jerigen berisi bahan kimia seperti pestisida, tawas, dan insektisida yang diduga digunakan untuk memutihkan beras limbah agar tampak layak konsumsi. Saat penggerebekan berlangsung, proses pengolahan beras tersebut diketahui masih berjalan aktif.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pemilik usaha, Winarso, telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 133 dan Pasal 139, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satgas Pangan menyita sekitar 140 ton beras siap edar yang diduga telah dicampur bahan kimia berbahaya. Berdasarkan keterangan pelaku, bahan baku beras limbah didatangkan dari wilayah Jombang, kemudian diolah secara kimia sebelum dikemas dan dipasarkan dengan berbagai merek.

Diketahui, dalam sehari UD Widodo mampu memproduksi sekitar 28 hingga 30 ton beras olahan berbahan kimia. Sampel beras dan bahan kimia kini telah dibawa ke laboratorium forensik untuk dilakukan uji lebih lanjut.

Masyarakat diminta waspada dan tidak membeli atau mengonsumsi beras dengan merek-merek berikut yang diduga berasal dari produksi tersebut:

- Jagung Mas

- Beras Maju

- Dewi Kunti

- Empat Mata Merah

- Empat Mata Biru

- Empat Mata Hijau

- Lele

- Cendrawasih

- Tomat

- Dua Jago

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Satgas Pangan setempat apabila menemukan peredaran beras mencurigakan di wilayah masing-masing.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami minta seluruh pihak ikut membantu pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tegas pihak kepolisian.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال