LSM KPK RI Aceh Singkil Minta APH Melakukan Penyelidikan, Dugaan Disparpora Aceh Singkil Tilap Dana PSSI

LSM KPK RI Aceh Singkil Minta APH Melakukan Penyelidikan, Dugaan Disparpora Aceh Singkil Tilap Dana PSSI


Aceh Singkil, KASTV - Rabu, 31 Desember 2025 
Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Aceh Singkil diduga terlibat dalam penyelewengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang di titip dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Disparpora Kabupaten Aceh Singkil. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan penggunaan anggaran yang dinilai tidak transparan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembinaan dan kegiatan sepak bola di Aceh Singkil tidak sepenuhnya terealisasi sesuai peruntukannya. Hal ini memicu reaksi dari kalangan masyarakat dan penggiat sosial control Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat, Komunitas Penggerak Keadilan Republik Indonesia
(DPC LSM KPK RI) Aceh Singkil yang meminta kejelasan serta audit terbuka atas pengelolaan dana tersebut. 

Ketua DPC LSM KPK RI Aceh Singkil Dedi Sumanto mengatakan hingga kini belum ada laporan rinci yang dapat diakses publik terkait penggunaan dana PSSI tersebut. Dalam siaran Perssnya Rabu (31/12/2025).

“Kami hanya ingin kejelasan. Jika memang tidak ada masalah, seharusnya laporan penggunaan anggaran bisa dibuka secara transparan,” ujarnya.

Menanggapi isu tersebut, DPC LSM KPK RI Aceh Singkil mendorong aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran serta keberlangsungan pembinaan olahraga di daerah.

Dilansir dari Media Nasional : Jejak Kasus Group Kepala Bidang (Kabid) Pemuda Dan Olahraga (Zen) Melalui Via Seluler berupa cat WA. Beliau mengatakan dirinya tidak pernah tau tentang penarikan dana tersebut bahkan dirinya tidak pernah dilibatkan didalam pencairan dana tersebut. Dirinya menyarankan agar pihak media langsung kompirmasi dengan Kepala Dinas dan Bendahara agar informasi tersebut bisa di jelaskan dan tidak menjadi simpang siur. tutup Kabit Pemuda Dan Olahraga.

Kepala Dinas (Kadis) Parpora (MZ) Melalui Via Vidio Recaman WA.Terkait dengan dana kegiatan yang dilaksanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kasim Tagok beberapa bulan yang lalu dan kegiatan lari pagi baik biaya Rawa Singkil. Pihaknya telah Mlmelaksanakan sesuai aturan berdasarkan DPA. Dan telah di Anggarkan Oleh Pemerintah Daerah. Kepada sejumlah kegiatan baik kegiatan Organisasi PSSI maupun Organisasi PSAS. Kegiatan Lari Pagi. Kegiatan Rawa Singkil. Itu telah termasuk dalam Anggaran Dana yang telah diplotkan. Kami melaksanakan sesuai peraturan sebagaimana mestinya.

Kemudian apa yang diberitahukan oleh Kabid Pemuda Dan Olahraga (Zen) Kepada Awak Media ini bahwa dirinya tidak dilibatkan dan tidak mengetahui penarikan dana tersebut itu tidak benar. Kabid tersebut jelas mengetahuinya," Tutup Kadis MZ.       (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال