Muna (KASTV) - Siswa SMA Negeri 2 Raha menggelar aksi Damai menyampaikan aspirasi terhadap sejumlah persoalan di lingkungan sekolah,
Salah satu tuntutan Siswa mengenai adanya Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Pada 15/12/2025
Dugaan pungli yang dimaksud adalah pembayaran sebesar Rp.3000 sebagai iuran wifi untuk kegiatan belajar mengajar yang dinilai tidak seharusnya ada di wilayah sekolah Negeri karena telah ada anggaran
Aksi damai di pimpinan oleh etua OSIS SMAN 2 Raha, Pangkuh Raditya Ilyasa, dirinya menyuarakan keberatan atas sejumlah pungutan yang dibebankan kepada siswa dan dinilai tidak seharusnya menjadi beban siswa
Tak hanya siswa, seorang Guru mengaku merasa malu dengan adanya bayar membayar wilayah sekolah SMAN 2 RAHA
"Saya sebagai guru merasa malu kalau ada bayar membayar seperti ini", ucapnya
Kasus dugaan pungli iuran WiFi ini menambah daftar persoalan tata kelola pendidikan di sekolah, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak sekolah agar tidak menjadikan keterbatasan fasilitas sebagai alasan untuk membebani siswa, yang sejatinya berhak memperoleh layanan pendidikan gratis
#inforahamuna
