Lampung, KASTV – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 18 Desember 2025. Pemeriksaan tersebut menyita perhatian publik setelah mobil tahanan Kejati terlihat terparkir di halaman kantor Kejati Lampung.
Kehadiran Arinal di kantor Kejati Lampung memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, mengingat statusnya sebagai mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap Arinal Djunaidi.
“Ya, Arinal kembali diperiksa hari ini,” ujar Ricky singkat kepada awak media.
Namun demikian, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan maupun status hukum Arinal Djunaidi dalam perkara yang tengah ditangani. Kejati menyatakan masih akan menyampaikan perkembangan selanjutnya sesuai dengan proses hukum yang berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, Arinal Djunaidi masih berada di lingkungan Kejati Lampung untuk menjalani rangkaian pemeriksaan. (Tim)