SIDOARJO || KASTV -Polemik panjang terkait tembok pembatas yang menutup akses jalan warga di kawasan Banjarbendo, tepatnya di antara Perumahan Mutiara Regency dan pemukiman sekitarnya, akhirnya mencapai titik temu. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama jajaran Forkopimda memutuskan untuk mengintegrasikan jalan tersebut demi kepentingan publik yang lebih luas.
Keputusan krusial ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn, di kantor Pemkab Sidoarjo, Jumat (19/12/2025) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Subandi menegaskan bahwa Fasilitas Umum (Fasum) yang berada di area Mutiara City dan Mutiara Regency harus dikembalikan fungsinya untuk masyarakat.
"Hari ini fasum yang ada di Mutiara City dan Mutiara Regency kita buka untuk kepentingan umum," tegas Bupati Subandi di hadapan peserta rapat.
Langkah ini diperkuat oleh pendapat hukum dari ahli hukum Universitas Airlangga, Dr. M. Syaiful Aris. Ia memaparkan bahwa secara yuridis, Pemkab Sidoarjo memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).
Meski dihadiri oleh perwakilan warga dari tiga perumahan (Mutiara Regency, Mutiara Harum, dan Mutiara City), suasana sempat memanas. Kuasa hukum dan perwakilan warga Mutiara Regency pihak yang bersikeras mempertahankan tembok memilih untuk keluar dari ruangan (walkout) setelah menyampaikan keterangan mereka.
Di sisi lain, perwakilan warga Mutiara Harum, Alex, justru mendukung penuh pembongkaran tersebut. Ia mengungkapkan fakta bahwa selama ini warga Mutiara Regency sebenarnya telah menikmati akses jalan melalui Mutiara Harum, namun bersikap eksklusif dengan memasang portal dan tembok.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak ingin menunda lebih lama. Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR), M. Bachruni Aryawan, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk teknis pembongkaran.
"Harapan kami, mereka secara sukarela membongkar sendiri tembok tersebut. Namun jika tidak, kami akan jalankan sesuai SOP, mulai dari surat peringatan hingga eksekusi," kata Bachruni.
Ia menargetkan tindakan nyata akan dimulai pada pekan depan. "Insyaallah Minggu depan akan kita laksanakan, mulai surat peringatan hingga pembongkaran," pungkasnya.(*)


