Tambrauw (KASTV) _ Menanggapi pemberitaan yang tengah viral terkait arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang memanggil seluruh pejabat Papua, di mana dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa salah satu program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah adalah penyiapan lahan untuk penanaman kelapa sawit, maka kami menyatakan sikap sebagai berikut:
Kami menolak dengan tegas rencana penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Tambrauw.
Penolakan ini didasarkan pada pengalaman pahit yang sedang dialami oleh masyarakat di Provinsi Aceh, di mana pembukaan hutan secara masif dan penggundulan kawasan hijau telah memicu bencana banjir besar, merusak bangunan, menghilangkan mata pencaharian, bahkan merenggut nyawa rakyat.
Cukup musibah tersebut terjadi di Aceh. Jangan lagi bencana ekologis serupa diulang di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Tambrauw.
Perlu kami tegaskan bahwa Kabupaten Tambrauw adalah wilayah adat. Di atas tanah ini hidup masyarakat adat yang menjaga hutan secara turun-temurun. Hutan adat bukanlah hutan negara, dan tidak dapat diperlakukan sebagai objek investasi sepihak tanpa persetujuan pemilik hak ulayat.
Bagi masyarakat Tambrauw, hutan bukan sekadar lahan produksi, melainkan sumber kehidupan, identitas, dan masa depan generasi Papua. Program pembangunan apa pun harus menghormati hak-hak masyarakat adat serta menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan lingkungan.
Atas dasar itu, kami menyatakan:
Masyarakat Tambrauw menolak program perkebunan kelapa sawit.
Pembangunan tidak boleh mengorbankan alam dan keselamatan rakyat. (AJ)
Editor: redaksi
