Debitur WOM Finance Kendari diduga Di Lecehkan, Intimidasi Hingga Unit Mobil Di tarik Di ruang Krimsus Polda Sultra

Debitur WOM Finance Kendari diduga Di Lecehkan, Intimidasi Hingga Unit Mobil Di tarik Di ruang Krimsus Polda Sultra

 

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Aliansi Pemuda dan Pelajar (DPP AP2) Indonesia bersama Korban, Ibu Totalina Yang Merupakan Warga Sumatera Yang datang Mencari nafkah di kota Kendari terus berjuang mencari keadilan. Hingga ke Ibu Kota Jakarta. Dalam Perjuangan Mereka, Meminta WOM Finance Pusat Jakarta, Untuk segera Memecat Oknum Staf Bejat Di WOM Finance Kota Kendari Inisial A yang di duga dengan Sengaja Melakukan Perbuatan Pelecehan (Pegang Paha) Hingga Kata kata Tidak Senonoh Pada Debitur Ibu Totalina Di Tempat Usahanya Menjual Di Mall Mandonga. Kejadian Itu Bermula Saat A Dari WOM Finance Kota Kendari Datang menagih Angsuran Mobil yang Sudah Nunggak 3 Bulan. berinisial A, yang disebut-sebut bekerja sama dengan oknum penyidik Krimsus Polda Sulawesi Tenggara berinisial SKR.


Sekjen DPP AP2, Talha Souwakil atau nama sapaan Dino, menegaskan pendampingan kami merupakan panggilan moral untuk menuntut keadilan, terutama bagi masyarakat perantauan yang kerap bekerja keras mencari nafkah di luar daerah namun justru rentan menjadi korban penyalahgunaan wewenang.


Menurut Dino, peristiwa yang dialami Totalina bukan sekadar pelanggaran etika pelayanan konsumen, tetapi sudah masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia. Ia memaparkan bahwa korban, dalam kondisi lemah dan tidak berdaya, diduga berhasil dikelabui sehingga menyerahkan unit mobil miliknya-padahal DP 50 Juta dan telah dibayar sebanyak 17 kali angsuran-di ruang penyidik Krimsus Polda Sultra.


"Jangan karena tidak punya keluarga di Kendari lalu seenaknya kalian melakukan intimidasi terhadap warga negara Indonesia. Semua warga memiliki hak yang sama di hadapan hukum,” tegas Dino dalam pernyataannya di Jakarta.


Dino Juga meminta Kapolri dan OJK untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan jaminan perlindungan hukum kepada korban.


Selain menyoroti dugaan pelecehan dan intimidasi, peserta aksi juga meminta agar Kapolda Sultra dicopot dari jabatannya apabila ditemukan adanya pembiaran atau kelalaian dalam proses penanganan kasus tersebut. Mereka menilai institusi kepolisian memiliki kewajiban memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi, tekanan, atau konflik kepentingan..


Dino menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang berpihak pada korban. Mereka juga mengimbau WOM Finance pusat untuk turun tangan melakukan audit internal serta memastikan seluruh jajaran di daerah bekerja sesuai standar operasional yang mengedepankan etika, kepatuhan, dan perlindungan konsumen.


Hal ini menjadi dorongan bagi institusi terkait agar segera mengambil langkah tegas, sekaligus mengingatkan bahwa keadilan adalah hak semua warga tanpa memandang daerah asal, status sosial, maupun kondisi ekonomi.,"Tutupnya (*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال