Opini oleh Damai Hari Lubis - Pengamat Kebijakan Umum Hukum
dan Politik (KUHP)
UGM adalah universitas negeri milik negara, yang publis
info, tanahnya adalah sumbangsih dari Kesultanan Ngajogjakarta.Maka tentunya
negara melalui kebijakan dan kekuasaannya bisa dan boleh memidahkan UGM ke
daeran lain di tanah air, misalkan ke
daerah Sumatera Utara atau Jakarta.
Alasan logis diantaranya:
1. Akses & Kolaborasi: Jakarta punya akses global, Sumut
punya potensi ekonomi & geografis strategis;
2. Mentalitas & Moralitas: UGM sudah
"tercemar", pindah sehingga bisa "reset" untuk reformasi
internal;
3. Berhubungan dengan Pendidikan Sejarah dan Kepemimpinan
Bangsa.
Perspektif dan logika ilustrasi ini berdasarkan fenomena dan
dinamika yang disertai data dan fakta (empiris) terkait eksistensi
intelektualitas (kaum) civitas UGM dekade Jokowi berkuasa dan bersisa karakter
mentalitas a quo kontemporer. Maka atas nama negara pemerintahan pusat RI
memiliki kekuatan hukum sosial dan politik memberikan sanski moral dan ilmiah
sebagai efek jera bagi civitas rektorat perguruan tinggi di provinsi atau kota
mana pun di tanah air agar lebih memahami sejatinya fungsional perguruan tinggi
sebagai mata puncak segala rupa perspektif ilmu pengetahuan (scientific) atau
lembaga top formal sebagai "gudang dan gedung tertinggi ilmu pengetahuan". Selebihnya agar masyarakat
akademisi dan masyarakat kampus atau luar kampus dapat lebih memahami hakekat
sejarah sebagai cabang ilmu pengetahuan dan ilmu pengetahuan eksakta, tidak
boleh membohongi masyarakat manusia.
Selebihnya implikasi kebohongan dari orang orang yang
mendapatkan gaji yang berasal dari uang rakyat yang nota bene masyarakat kampus
adalah individu individu yang berasal dari orang orang cerdas namun keliru
kontraproduktif dalam penerapannya, melenceng dari tugas khusus yakni
mencerdaskan anak bangsa, sebaliknya ambiguitas dari sisi pengetahuan yang
akhirnya bisa menjerumuskan banyak orang secara general kedalam jurang yang dalam
dan teramat celaka yakni kebodohan dan mentalitas yang sakit, yang bakal
berdampak terhadap adab dan moralitas (kebudayaan) yang rendah serta memalukan
dan menjijikan.
Mudah mudahan di daerah yang baru ditanah Sumatera Utara
atau digeser ke sebuah gedung tinggi Jakarta dapat menjadi faktor penyelamat
bagi minoritas yang masih terbebas dari residu revolusi mental dengan sosok
icon yang salah dan disertai good will sehingga bisa berharap 'tidak ada lagi
bakat individu individu intelektual semacam Kasmujo-Kasmujo dan Sofian Sofian
Efendi' dan para alumnus yang sengaja lelap tidur dan tidak berkarakter
proaktif dan ada segelintir yang pandai serta punya jiwa berani namun
primordialisme dan ingin menipu sejarah kelompok perjuangan.
Kesimpulan & saran, Kepada Bapak Prabowo Subianto,
tolong Bapak Presiden yang Terhormat untuk memindahkan lokasi UGM salah satu
aset mahal dunia edukasi bangsa dan negara ini ke daerah Sumut atau Jakarta
atau daerah lain yang tepat menurut Bapak selaku penguasa tertinggi di NRI untuk
penyembuhan mentalitas dan moralitas UGM yang nampak jelas "telah
tercemar".
