SIDOARJO || KASTV -Bupati Sidoarjo, Subandi, mengapresiasi 10 desa yang menunjukkan profesionalitas dan transparansi tingkat tinggi dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, dengan predikat sangat memadai pada tahun anggaran 2024. Namun, di tengah capaian tersebut, Subandi juga menyoroti kondisi yang memprihatinkan: 95 desa (29,9%) di Sidoarjo masih masuk kategori merah dalam tata kelola, dan meminta Camat, Sekcam, hingga Kasi Pemerintahan untuk memperketat pendampingan.
Apresiasi dan penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) Tahun 2025 di Pendopo Delta Wibawa pada Senin (24/11/2025). Rakorwasdes ini merupakan upaya nyata Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat akuntabilitas keuangan desa, sejalan dengan visi "Mengangkat Desa, Membangun Kota."
Dalam arahannya, Bupati Subandi dengan tegas meminta jajaran kecamatan untuk turun tangan.
"Saya minta kepada camat, sekcam, hingga kasi agar melakukan pendampingan intensif khususnya kepada desa-desa yang masih kurang dalam tata kelola keuangannya (kategori merah). Hal ini penting agar desa yang belum memenuhi standar tata kelola dapat segera memperbaiki pengelolaan keuangan, aset, maupun administrasi secara menyeluruh," ujar Subandi.
Menurutnya, Rakor ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian krusial dari pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat. Subandi menekankan tiga fokus utama bagi pemerintah desa untuk menjadi desa anti korupsi:
1. Penggunaan dana desa harus tepat sasaran.
2. Keuangan desa wajib tertib sesuai regulasi.
3. Program pembangunan desa harus memberikan manfaat nyata bagi warga.
Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, menambahkan bahwa dari total 318 desa yang dievaluasi, kondisi tata kelola keuangan menunjukkan ketimpangan:
-Kategori Hijau (Sangat Memadai): 28 desa (8,8%)
-Kategori Kuning (Cukup/Sedang): 195 desa (61,3%)
-Kategori Merah (Kurang Memadai): 95 desa (29,9%)
"Kita akan lakukan evaluasi triwulan. Integritas aparatur desa adalah kunci. Jangan sampai kepala desa tidak memahami tata kelola. Kalau masih ragu, konsultasikan dan belajar bersama,” tegas Bupati Subandi.
Berikut adalah 10 desa terbaik yang mendapat penghargaan atas tata kelola keuangan dan aset desa dengan predikat sangat memadai:
1. Desa Waruberon – Balongbendo
2. Desa Keboan Anom – Gedangan
3. Desa Modong – Tulangan
4. Desa Wadungasri – Waru
5. Desa Simoketawang – Wonoayu
6. Desa Simoangin-angin – Wonoayu
7. Desa Trompoasri – Jabon
8. Desa Kwangsan – Sedati
9. Desa Bligo – Candi
10. Desa Sidomojo – Krian
Sementara itu, empat desa juga diakui sebagai nominator desa antikorupsi, yaitu Desa Kwangsan (Sedati), Wadung Asri (Waru), Simoketawang (Wonoayu), dan Trompoasri (Jabon). Khusus Desa Kwangsan, desa ini bahkan menjadi nominator desa antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur
"Beberapa temuan yang umum kami jumpai saat evaluasi meliputi ketidaktepatan dokumen SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), pengelolaan aset desa yang belum optimal, serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengadaan barang dan jasa," jelas Andjar.
Menyikapi temuan ini, Inspektorat Sidoarjo telah menjadwalkan pendampingan dan sosialisasi intensif bagi 95 desa kategori merah untuk memastikan kualitas tata kelola dapat meningkat signifikan pada evaluasi tahun berikutnya.(*)


