SIDOARJO || KASTV -Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung warga penyandang disabilitas. Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, secara simbolis menyerahkan bantuan 27 unit alat bantu dengar kepada penerima manfaat tuna rungu di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo pada Senin pagi (24/11/2025).
Wabup Mimik Idayana, yang akrab disapa Mak Mimik, menegaskan bahwa penyerahan alat bantu ini merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen pemerintah daerah untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan dukungan, khususnya mereka dengan keterbatasan pendengaran.
“Dengan adanya bantuan alat dengar ini, kami ingin menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selalu hadir dan peduli terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik. Harapannya, alat ini dapat membantu mereka berkomunikasi lebih baik dan meningkatkan kualitas hidupnya,” ujar Wabup Mimik Idayana.
Ia juga berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama bagi anak-anak agar dapat terbantu dalam proses tumbuh kembang dan kegiatan belajar mengajar.
Plt. Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Dedi Irwanto, menjelaskan bahwa penerima manfaat tahun ini adalah 27 warga yang telah melalui proses pendataan dan asesmen ketat oleh bidang rehabilitasi sosial Dinsos.
“Penyaluran bantuan ini dilakukan berdasarkan pendataan dan asesmen yang dilakukan bidang rehabilitasi sosial,” terang Dedi.
Dedi memastikan bahwa program bantuan sosial ini akan terus dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. Pihaknya berencana melakukan pendataan dan asesmen lebih awal untuk memastikan bantuan dapat tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak warga Sidoarjo yang benar-benar membutuhkan.
Program penyaluran alat bantu dengar ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjamin bahwa setiap warga Sidoarjo, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan perhatian dan aksesibilitas yang setara dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.(*)

