Aceh Singkil, KASTV — Tanah longsor yang diduga dipicu oleh aktivitas Galian C yang marak di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, menimbulkan kepanikan warga pada Senin (24/11/2025). Material longsor merangsek hingga menutupi badan jalan raya dan menyebabkan kemacetan panjang di kawasan tersebut.
Menurut keterangan warga, kegiatan Galian C di wilayah itu sudah berlangsung selama beberapa bulan. Aktivitas penggalian diduga dilakukan di lahan masyarakat tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait.
“Sudah beberapa kali kami protes, tapi tidak ada tindakan apa-apa,” ujar seorang warga yang merasa resah dengan keberadaan galian tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil telah turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi material longsor serta mengatur lalu lintas di area terdampak.
“Kami masih melakukan evakuasi dan penertiban jalur transportasi agar tidak menimbulkan hambatan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Sam’un.
Insiden ini kembali menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Galian C, yang kerap mengabaikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan demi keuntungan pribadi.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas pertambangan ilegal kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (PT)