Skandal Oknum ASN Disperindag Karo: Foto Mesum dengan Wanita di Hotel Berastagi Beredar, Coreng Citra Pemkab!

Skandal Oknum ASN Disperindag Karo: Foto Mesum dengan Wanita di Hotel Berastagi Beredar, Coreng Citra Pemkab!

Tanah Karo || KASTV – Di tengah gencar-gencarnya desakan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Karo untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, sebuah skandal yang mencoreng nama baik instansi publik mencuat ke permukaan. 

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo diduga kuat terlibat dalam perbuatan asusila, setelah foto mesra dirinya dengan seorang wanita beredar luas.

​Foto mesum oknum ASN berinisial DS tersebut mulai menyebar pada Senin, 10 November 2025. Dalam foto yang beredar, tampak jelas wajah oknum pegawai Disperindag itu sedang merangkul mesra seorang wanita yang disebut-sebut sebagai Wanita Idaman Lain (WIL) atau bahkan diduga wanita panggilan, di salah satu hotel di wilayah Berastagi.

​"Sungguh miris! Ditengah gencarnya desakan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Karo untuk memberantas Penyakit Masyarakat salah satunya 'Prostitusi' Seorang oknum ASN pegawai Disperindag Kabupaten Karo kedapatan sedang bermesraan alias indehoy di salah satu Hotel di Wilayah Berastagi dengan seorang wanita (diduga wanita panggilan, informasi ini kita ketahui setelah beredarnya photo mesum tersebut pada Senin 10/11/2025 kemaren," demikian pernyataan yang menjadi dasar terkuaknya kasus ini.

​Menyikapi hal yang sangat mencoreng nama baik dan citra Dinas Disperindag Kabupaten Karo, tim Redaksi Media ini segera mencoba melakukan konfirmasi kepada pimpinan instansi tersebut.

​Pada hari Selasa, 11 November 2025, Redaksi Media ini telah berupaya menghubungi Kepala Disperindag, Sarjana Purba, melalui pesan WhatsApp untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi terkait ulah oknum pegawainya.

​Namun, upaya konfirmasi tersebut menemui jalan buntu. 

"Namun sangat disayangkan pesan WhatsApp tidak dibalas," ungkap narasumber.

​Tak berhenti di situ, awak Media ini kembali mencoba menghubungi Kadis Sarjana Purba melalui sambungan telepon seluler. Sayangnya, hasilnya tetap sama. 

"Dan lagi-lagi awak Media ini mencoba menghubungi Kadis melalui sambungan telepon tapi sang Kadis tidak mengangkat teleponnya," tambah narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disperindag Kabupaten Karo, Sarjana Purba, memilih untuk bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum ASN berinisial DS, yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

​Skandal ini bukan hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menuntut respons tegas dari Pemerintah Kabupaten Karo, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengingat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah mengatur sanksi berat bagi ASN yang melanggar kode etik dan norma kesusilaan.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال