VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Oknum Pelawak Penghina Suku dan Budaya Toraja Resmi Dilaporkan AP2 ke Mabes Polri

 


Jakarta (KASTV) – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Peduli (DPP AP2) Indonesia, resmi melaporkan seorang oknum pelawak yang diduga menghina suku dan budaya Toraja ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Senin (3/11/2025).


Laporan bernomor   017/B/LP/DPP/AP2-IND/X1/2025 sebagai bentuk respons atas ujaran yang dinilai merendahkan martabat, identitas kultural, serta harga diri masyarakat Toraja. Menurut AP2 Indonesia, tindakan itu bukan sekadar candaan atau materi komedi, tetapi sudah termasuk tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) yang berpotensi memicu konflik antar kelompok masyarakat.


Sekjen DPP AP2 Indonesia menyatakan bahwa budaya Toraja merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai tinggi, baik secara adat, sosial, maupun spiritual. Karena itu, penghinaan terhadapnya tidak dapat ditolerir.


“Indonesia ini berdiri di atas keberagaman. Tidak ada ruang untuk penghinaan terhadap suku, budaya, atau identitas etnis manapun. Kami menghormati kebebasan berekspresi, tapi bukan kebebasan untuk menghina,” tegasnya.



AP2 Indonesia meminta Polri untuk memproses laporan ini secara serius guna memberikan efek jera, serta mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.


Selain itu, AP2 turut mengimbau para publik figur, influencer, dan pelaku industri hiburan untuk lebih bijak dalam membuat konten, dengan mempertimbangkan norma budaya serta etika sosial yang berlaku di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.

AP2
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>