LSM GEMPAR Sidoarjo "Gedor" Cabdin Pendidikan, Kasus Pengeluaran Siswa SMAN 1 Taman Disorot: Diduga Minim Transparansi

LSM GEMPAR Sidoarjo "Gedor" Cabdin Pendidikan, Kasus Pengeluaran Siswa SMAN 1 Taman Disorot: Diduga Minim Transparansi

SIDOARJO || KASTV - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Masyarakat (GEMPAR) DPD Sidoarjo melancarkan aksi pengaduan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 27 November 2025. Kedatangan mereka menuntut klarifikasi mendesak terkait kasus pengeluaran siswa berinisial F dari SMAN 1 Taman yang hingga kini dinilai tertutup, tidak transparan, dan tanpa respons jelas dari pihak sekolah maupun dinas.

​Rombongan LSM GEMPAR, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Agus Harianto, S.H., bersama sejumlah anggota dan awak media, gagal bertemu dengan Kepala Cabdin, Kiswanto, yang disebut sedang bertugas di Surabaya. Mereka hanya diterima oleh staf pelayanan kantor tersebut.

​Upaya audiensi langsung LSM GEMPAR terbentur prosedur baru. Staf Cabdin Pendidikan Sidoarjo menegaskan bahwa pengaduan atau audiensi wajib diawali dengan surat permohonan resmi sebelum dapat disampaikan kepada Kepala Cabdin.

​Ketua DPD LSM GEMPAR Sidoarjo, Agus Harianto, S.H., secara tegas menyayangkan aturan birokrasi ini.

​"Korwil pendidikan adalah lembaga yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Tidak seharusnya akses komunikasi dipersulit dengan birokrasi berlapis. Aturan ini berpotensi menghambat transparansi dan memperlambat proses pengawasan publik," tegas Agus, menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan prinsip pelayanan publik yang terbuka.

​Menurut Agus, persoalan pendidikan, terutama yang sensitif dan menyangkut masa depan peserta didik, membutuhkan respons cepat dan ruang dialog langsung.

​Kasus utama yang dibawa LSM GEMPAR adalah dugaan sikap tertutupnya pihak SMAN 1 Taman terhadap media dan lembaga kontrol masyarakat dalam menangani pengeluaran siswa F.

​Orang tua siswa F, yang menolak disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas proses yang dinilai sepihak dan tidak mendidik.

​"Anak saya tiba-tiba dikeluarkan, alasannya tidak jelas dan proses pemanggilannya mendadak. Kami tidak diberi kesempatan membela diri atau mencari solusi yang lebih mendidik," ungkap orang tua tersebut.

​Keluarga siswa juga menyoroti upaya mereka yang selalu dihindari oleh pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah dan bagian Humas, ketika meminta penjelasan tertulis dan rinci. 

"Ini bukan cara mendidik yang kami harapkan dari sekolah negeri unggulan," keluhnya.

​LSM GEMPAR menilai ketertutupan informasi ini adalah catatan serius dalam tata kelola pendidikan di sekolah negeri, yang seharusnya menjunjung tinggi keterbukaan dan akuntabilitas.

​Agus Harianto menegaskan bahwa LSM GEMPAR akan tetap mengawal kasus ini dan akan segera mengirimkan surat resmi sesuai permintaan staf Cabdin. Pihaknya menuntut Dinas 

Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Cabdin Sidoarjo untuk

-Membuka proses resmi dikeluarkannya siswa SMAN 1 Taman.

-​Menginvestigasi dugaan minimnya komunikasi antara sekolah dan orang tua.

-​Mengembalikan akses media dan lembaga kontrol masyarakat terhadap informasi publik pendidikan.

​"Kami akan menindaklanjuti hingga pihak berwenang memberikan jawaban terbuka kepada publik," tutup Agus.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال