Korem 181/PVT mengikuti Sosialisasi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat.

Korem 181/PVT mengikuti Sosialisasi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat.

 

Sorong - Papua Barat Daya, Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai pengelolaan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), Personel Korem 181/PVT mengikuti Sosialisasi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat, bertempat di Aula Praja Vira Tama Korem 181/PVT Jln. Pramuka No.1 Kelurahan Malamso, Distrik Malaisimsa, Kota Sorong, Prov. Papua Barat Daya, Kamis (27/11/2025). 


Sosialisasi TWP AD kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AD yang berada di wilayah Sorong Raya juga dilaksanakan dengan Video Conference yang menghadirkan Dansat jajaran Korem 181/PVT.


Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat merupakan sebuah program tabungan yang bertujuan untuk membantu seluruh prajurit dan PNS TNI AD dalam merencanakan dan mempersiapkan kepemilikan perumahan. 


Komandan Korem 181/PVT Brigjen TNI Slamet Riadi, S.I.P., yang diwakili Kasipers Kasrem 181/PVT Kolonel Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P., M.I.Pol., dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim TWP AD dan rombongan di satuan Korem 181/PVT dalam acara Sosialisasi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat. 


Kegiatan sosialisasi TWP AD ini sudah seharusnya memberikan pencerahan dan menambah pengetahuan terkait dengan tabungan wajib perumahan bagi seluruh prajurit dan PNS TNI AD. 


“Melalui tabungan wajib perumahan ini, para anggota dapat secara berkala menabung untuk memenuhi kebutuhan perumahan dimasa depan. Sosialisasi ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa seluruh prajurit dan PNS TNI AD memiliki pemahaman yang baik tentang konsep, manfaat, dan mekanisme pengelolaan TWP AD” Ujarnya. 


Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu bentuk komitmen Korem 181/PVT dalam mendukung program TNI AD dalam hal kesejahteraan dan kemandirian prajurit dan PNS TNI AD. Dengan adanya pemahaman yang jelas mengenai TWP AD, diharapkan para anggota dapat merencanakan masa depan dengan lebih baik, terutama dalam hal kepemilikan perumahan. 


“Kenyataan di lapangan sering kita temui adanya prajurit ataupun PNS TNI AD setelah pensiun, menghadapi permasalahan tidak memiliki rumah pribadi sebagai tempat tinggal, karena selama berdinas bertahun-tahun menempati perumahan dinas” Pungkasnya. 


Sementara itu, Kolonel Chk Bahrun Taslim, S.H. selaku Ketua Tim TWP AD mengucapkan terima kasih atas sambutannya di Korem 181/PVT yang penuh dengan keakraban dan kekeluargaan. 


Kolonel Chk Bahrun Taslim, S.H., lebih lanjut menjelaskan bahwa keberadaan TWP AD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan PNS TNI AD baik di internal satuan maupun eksternal satuan dalam mempersiapkan kepemilikan perumahan. 


Dalam kesempatan yang sama Letkol CZI A.M. Limbong, S.Y., M.Tr (Han) menyampaikan bahwa pimpinan TNI AD akan terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh prajurit dan PNS TNI AD, salah satunya adalah program Tabungan Wajib Perumahan TNI AD, karena kebutuhan perumahan yang layak merupakan salah satu kebutuhan pokok. 


“Seluruh prajurit dan PNS TNI AD berhak menetukan tempat atau wilayah yang diinginkan untuk mendapatkan kepemilikan perumahan non dinas, termasuk tanah kavling yang sesuai ketentuan” Ujarnya. 


Sementara itu, mekanisme pembayaran angsuran KPR dengan pemotongan gaji tiap bulan saat dimulainya pembayaran diatur dalam perjanjian kredit antara prajurit dengan BP TWP AD dan bila angsuran sudah selesai prajurit berhak menerima legalitas berupa sertifikat tanah, IMB, dan akta jual beli (AJB). 


Sosialisasi TWP AD dihadiri oleh para Komandan Satuan Balak Ajuk Kodam XVIII/Kasuari, Kepala Balak Aju Korem 181/PVT, seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat Jajaran Korem 181/PVT.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال