Kepala Desa Wates Apresiasi Keterbukaan PLN dalam Pembangunan SUTET di Pesawaran

Kepala Desa Wates Apresiasi Keterbukaan PLN dalam Pembangunan SUTET di Pesawaran


Pesawaran, KASTV 11 November 2025 –
Proses pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) berkekuatan 150 kilovolt (kV) yang melintasi wilayah Kabupaten Pesawaran terus menunjukkan progres positif. Sebanyak 16 titik tapak tower di atas lahan milik 23 warga Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, telah selesai dilakukan penilaian dan pemberkasan kompensasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang berlisensi dari Kementerian Keuangan dan ATR/BPN.

Proyek strategis nasional yang digarap PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (UIP Sumbagsel) ini merupakan bagian dari jaringan transmisi listrik Ulu Belu – Pesisir Pesawaran, yang bertujuan memperkuat pasokan energi di wilayah pesisir Lampung.

Kepala Desa Wates, Andes Irawan, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan PLN dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam setiap tahapan kegiatan. Ia memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan dan melibatkan masyarakat sejak awal.

 “Kami berterima kasih atas perhatian dan transparansi PLN serta pemerintah daerah. Semua langkah disosialisasikan dengan jelas, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Pemerintah desa hanya memfasilitasi dan mendampingi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Andes Irawan, Selasa (11/11/2025).


Senada dengan itu, Camat Way Ratai, Data Trianda, menegaskan pentingnya sinergi antarpihak dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

 “Program ini serius dan harus berjalan tanpa ada yang dirugikan. Pemerintah kecamatan memastikan warga mendapat kompensasi sesuai ketentuan, serta mengawal agar prosesnya tertib dan kondusif,” ungkapnya.


Sementara itu, Koordinator PLN UIP Sumbagsel, Manganjur, memastikan seluruh administrasi bagi warga terdampak telah diselesaikan sesuai aturan.

 “Seluruh proses penilaian dan pemberkasan sudah rampung. Warga akan menerima kompensasi secara adil dan wajar. Kami tinggal menunggu tahapan selanjutnya untuk realisasi di lapangan, dalam waktu sekitar sebulan ke depan,” jelasnya.


Kegiatan penilaian dan pemberkasan turut dikawal langsung oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Wahyu Yuli Suryani beserta tim, serta dihadiri Camat Way Ratai, Kapolsek Padang Cermin, Pemerintah Desa Wates, dan seluruh warga terdampak.

Dengan rampungnya tahapan administrasi ini, proyek SUTET 150 kV diharapkan segera memasuki tahap pembangunan fisik tanpa hambatan berarti, demi memperkuat jaringan listrik di wilayah Pesawaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.        (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال