Dua Raperda Krusial Lampung Selatan Mulai Dibahas: Perlindungan Perempuan dan Ketenagakerjaan Jadi Prioritas

Dua Raperda Krusial Lampung Selatan Mulai Dibahas: Perlindungan Perempuan dan Ketenagakerjaan Jadi Prioritas

Lampung Selatan || KASTV -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Rabu (12/11/2025) mulai mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai menyentuh langsung denyut nadi dan kebutuhan mendesak masyarakat. Kedua Raperda tersebut adalah Raperda Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

​Rapat paripurna penyampaian dua Raperda ini digelar di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo. Sementara dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar hadir mewakili Bupati Radityo Egi Pratama.

Dalam penyampaian pandangan eksekutif, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dengan tegas menyatakan bahwa inisiasi kedua Raperda ini bukan sekadar rutinitas atau pemenuhan kewajiban administratif. Melainkan, ia menegaskan, ini adalah jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan dinamika ketenagakerjaan di daerah.

​“Raperda ini lahir sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan kesejahteraan pekerja,” tegas Syaiful.

​Syaiful menjelaskan, Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dirancang sebagai langkah konkret daerah untuk beradaptasi dengan regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya. Fokus utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan hak-hak pekerja, guna memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat.

​Sementara itu, Raperda Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan menjadi komitmen nyata pemerintah daerah untuk hadir di sisi korban. Regulasi ini diharapkan dapat memastikan korban kekerasan mendapatkan perlindungan hukum, akses pemulihan, serta upaya pemberdayaan.

​“Kami ingin memastikan perempuan Lampung Selatan tidak hanya aman secara fisik, tapi juga berdaya dan dihormati hak-haknya,” ujar Syaiful, menekankan dimensi pemberdayaan dalam Raperda tersebut.

​Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Syaiful Anwar menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik. Ia menyebut, kebijakan yang prorakyat hanya akan terwujud melalui kerja sama.

​“Hanya dengan kebersamaan, setiap kebijakan bisa membawa manfaat nyata bagi rakyat hingga ke pelosok desa,” tandasnya, menandai dimulainya pembahasan intensif dua payung hukum yang vital bagi masyarakat Lampung Selatan ini.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال