Warga Dua Desa di Cirebon Protes Lahan Digarap Indocement, Bupati Diminta Turun Tangan

Warga Dua Desa di Cirebon Protes Lahan Digarap Indocement, Bupati Diminta Turun Tangan

 

Cirebon – Polemik penggunaan lahan oleh PT Indocement di Kabupaten Cirebon memicu keresahan warga. Dua desa terdampak menuntut kejelasan kompensasi, sementara sejumlah tokoh mendesak Bupati Cirebon segera turun tangan menyelesaikan permasalahan yang dinilai berlarut-larut.

Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan ini. Menurutnya, kasus tersebut bukan hanya menyangkut tanah, melainkan juga keberlangsungan hidup warga setempat.

“Bupati Cirebon harus segera turun tangan. Warga butuh kepastian, baik soal status lahan maupun kompensasi yang seharusnya mereka terima. Jangan sampai pemerintah daerah terkesan kalah di hadapan perusahaan besar,” kata Agung, Kamis (2/10/2025).

Informasi yang dihimpun, lahan yang digunakan Indocement di dua desa tersebut memiliki luas signifikan. Namun, warga menilai kompensasi yang dijanjikan belum sebanding, bahkan sebagian hak mereka disebut belum dipenuhi.

“Bagaimana mungkin lahan seluas itu dipakai industri, tapi masyarakat pemilik atau pewaris lahan merasa terpinggirkan? Pemerintah daerah wajib berpihak kepada rakyat,” lanjut Agung.

Nada serupa disampaikan Saeful Yunus. Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil sikap tegas, karena isu lahan kerap memicu konflik horizontal.

“Bupati jangan hanya jadi penonton. Ini menyangkut hak hidup rakyat kecil. Kalau lahan mereka dipakai perusahaan besar, harus ada kejelasan kompensasi yang adil,” ujarnya.

Saeful juga menekankan bahwa jika pemerintah daerah lamban, masyarakat berhak menempuh jalur hukum. “Ada aturan jelas tentang hak tanah dan kewajiban perusahaan. Kalau pemerintah abai, kami siap dorong langkah hukum,” tegasnya.

Agung menambahkan, aparat penegak hukum dan lembaga terkait perlu bersikap netral dan transparan. Menurutnya, praktik pembiaran justru berpotensi memperbesar konflik antara warga dan perusahaan.

“Indocement memang perusahaan besar dengan kontribusi penting, tapi jangan sampai masyarakat merasa ditindas di tanahnya sendiri,” ujarnya.

Keduanya sepakat, Bupati Cirebon sebagai pemimpin daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menghadirkan solusi. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera mempertemukan pihak perusahaan dengan warga demi mencari jalan keluar.

“Kalau bupati diam, sama saja mencederai amanah rakyat. Pemimpin harus hadir untuk masyarakat, bukan sekadar memberi ruang kepada korporasi,” ucap Agung.

Jika tidak segera ditangani, konflik ini dikhawatirkan meluas menjadi aksi protes besar yang bisa mengganggu stabilitas daerah. “Indocement juga tidak akan bisa tenang berusaha jika masyarakatnya merasa tidak adil. Maka pemerintah harus hadir sebagai penengah,” pungkas Agung.

Tim liputan


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال