Kepala Desa Durian Mundur dari Ketua Abdesi, Diduga Tersandung Kasus Hukum

Kepala Desa Durian Mundur dari Ketua Abdesi, Diduga Tersandung Kasus Hukum


Pesawaran, KASTV – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala Desa Durian yang sebelumnya dipercaya memimpin organisasi itu, menyerahkan kembali kendali kepada ketua lama.

Pengunduran diri tersebut terjadi lantaran yang bersangkutan diduga terjerat persoalan hukum. Ia dinilai tidak mampu menjalankan roda organisasi dan dianggap memberikan contoh buruk bagi kepala desa lain, khususnya terkait penggunaan dana desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran tengah memproses laporan dugaan penyimpangan dana desa di Desa Durian. Tim investigasi menemukan beberapa indikasi pelanggaran, di antaranya:

Penyalahgunaan dana desa, termasuk pengguliran biaya siswa yang diduga fiktif.

Penyimpangan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pembuatan sumur bor.

Pemalsuan nota pembelanjaan material dari toko.

Dugaan mark up harga pembelian mesin sible sumur bor senilai Rp25 juta, yang tidak sesuai dengan bukti transaksi dari pihak penjual.


Sebelumnya, isu ketidaktransparanan dana desa di Desa Durian sudah mencuat sejak Juni 2025. Camat Padang Cermin bahkan sempat menyatakan kesiapan untuk memediasi persoalan tersebut. Pada Juli 2025, laporan resmi masuk ke Kejari Pesawaran yang kini tengah melakukan audit dan pengumpulan bukti.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sebab transparansi dan akuntabilitas dana desa merupakan hal penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.    (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال