Kendari, (KASTV) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan dana sebesar Rp47,3 miliar pada tahun 2025 untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Buton Utara.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, di Kendari, Senin (21/10/2025), menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk memperbaiki tiga ruas jalan, yakni Lambale–Ereke, Simpang Tiga Bubu–Ronta, dan Ronta–Lambale dengan total panjang sekitar 16,42 kilometer.
“Permasalahan jalan di Kabupaten Buton Utara menjadi salah satu prioritas program kepemimpinan saya. Selama lima tahun masa jabatan, kita sudah membuat roadmap pembangunan, dan Buton Utara termasuk dalam prioritas utama,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.
Ia menambahkan, selain Buton Utara, pemerintah provinsi juga terus memperhatikan kondisi infrastruktur di berbagai daerah lainnya di Bumi Anoa. Andi berharap, hingga akhir masa jabatannya seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dapat diperbaiki demi memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, Pahri Yamsul, menyebutkan bahwa pengerjaan perbaikan jalan di Buton Utara saat ini telah memasuki tahap pengerasan dan akan segera dilanjutkan dengan pengaspalan.
Untuk ruas Lambale–Ereke sepanjang 1,02 kilometer, dialokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar dan ditargetkan rampung pada 24 September 2025. Ruas Simpang Tiga Bubu–Ronta sepanjang 11,78 kilometer mendapat alokasi Rp33,9 miliar dan ditargetkan selesai pada 12 Desember 2025. Sementara Ronta–Lambale sepanjang 3,62 kilometer akan diselesaikan dengan anggaran Rp10,5 miliar pada 6 November 2025.
“Pemerintah Provinsi Sultra optimistis seluruh proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu untuk memperlancar konektivitas serta distribusi masyarakat di Buton Utara,” kata Pahri Yamsul.
Sebagai catatan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja pemeliharaan termasuk dalam penganggaran untuk pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi yang menjadi bagian dari belanja barang dan jasa pemerintah daerah.
Editor: redaksi kasuaritv.com
Sumber: sultra.bpk.go.id
