LMND Aceh Singkil Desak KPK Perluas Pengawasan Dana Desa

LMND Aceh Singkil Desak KPK Perluas Pengawasan Dana Desa


Aceh Singkil, KASTV — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Aceh Singkil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas program pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di wilayah Aceh Singkil.
Langkah ini dinilai penting guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan efektivitas penggunaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.

Koordinator LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir banyak masyarakat desa mengeluhkan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta lambatnya realisasi program pembangunan di tingkat desa.

 “Kami menerima banyak laporan dari warga terkait kurangnya partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa dan tidak jelasnya laporan penggunaan dana desa. Kondisi ini sangat rawan terhadap penyimpangan,” ujar Surya dalam keterangannya kepada media, Minggu (12/10/2025).


LMND menilai KPK memiliki peran strategis melalui program Desa Antikorupsi untuk mendampingi aparatur desa agar pengelolaan dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Aceh Singkil merupakan salah satu daerah tertinggal yang sangat bergantung pada dana desa untuk pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, menurut LMND, pendampingan dari lembaga seperti KPK akan memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus mencegah potensi korupsi sejak dini.

 “Kami mendesak KPK menjadikan Aceh Singkil sebagai prioritas wilayah pendampingan. Jangan hanya fokus pada daerah perkotaan atau kabupaten besar,” tegas Surya.


Selain itu, LMND juga menyerukan kepada pemerintah daerah dan inspektorat kabupaten untuk lebih aktif melakukan monitoring, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan desa.

Sebagai organisasi mahasiswa yang berpihak kepada rakyat, LMND menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kerakyatan dan menjadi mitra kritis bagi setiap kebijakan pembangunan di daerah.      (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال