Ketegasan Kejagung Berantas Korupsi Dipertanyakan: Maling Uang Rakyat di Kabupaten Sorong Tak Tersentuh Hukum

Ketegasan Kejagung Berantas Korupsi Dipertanyakan: Maling Uang Rakyat di Kabupaten Sorong Tak Tersentuh Hukum


Sorong (KASTV) - Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi kini benar-benar dipertanyakan publik. Pasalnya, di Kabupaten Sorong, sejumlah kasus besar yang menyeret nama pejabat daerah dan anggota DPRD justru terkesan jalan di tempat — bahkan, sebagian di antaranya tak tersentuh hukum sama sekali.


Salah satu yang paling mencolok adalah pengakuan oknum anggota DPRD Kabupaten Sorong, yang secara terbuka mengakui telah mengambil dan mengatur dana aspirasi rakyat, namun hingga kini belum ada tindakan hukum dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Daya.


 “Tidak tersentuhnya hukum terhadap anggota DPRD Kabupaten Sorong ini bisa jadi karena manuver dana aspirasi sudah menjadi kebiasaan di hampir seluruh DPRD Kabupaten Sorong. Mereka sudah merasa kebal hukum, karena aparat sendiri seolah menutup mata,” tegas salah satu aktivis antikorupsi Sorong kepada KasuariTV, Jumat (17/10/2025).


Kasus Kerugian Negara yang Diumumkan, Tapi Tak Pernah Diseret ke Meja Hijau

Ironisnya, Kejati Papua Barat Daya sebelumnya sempat menggelar konferensi pers dan menyebut ada kerugian negara signifikan dalam kasus di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong. Namun hingga kini, tak ada kejelasan lanjutan.


Tak ada tersangka. Tak ada proses hukum yang transparan.

 “Kalau memang sudah ada hasil audit dan ditemukan kerugian negara, kenapa diam? Ini seperti sandiwara hukum. Rakyat sudah muak dengan janji penegakan hukum yang cuma berhenti di depan kamera,” sambung aktivis itu.


Bayangan Kasus Lama: PLT Bupati Sorong dan Suap Oknum BPK

Situasi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada sistem busuk yang dibiarkan tumbuh di tubuh pemerintahan dan penegak hukum di Papua Barat Daya.

Sebelumnya, PLT Bupati Sorong pernah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena diduga melakukan pembayaran kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mengubah hasil laporan keuangan daerah.

Kasus itu terbukti di pengadilan, namun hingga kini jaringan pihak lain yang ikut bermain belum pernah disentuh oleh aparat hukum setempat.


Publik Minta Kejagung Ambil Alih

Berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, hingga aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun langsung menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sorong.

“Kalau Kejati Papua Barat Daya dan Kejari Sorong tidak mampu, serahkan ke Kejagung. Rakyat butuh keadilan, bukan drama hukum,” tutupnya dengan nada geram.(redaksi)

KasuariTV — Aktual, Tajam, Terpercaya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال