Jakarta (KASTV) – Forum Anti Korupsi (FAK) Jakarta menyoroti lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, yang kini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Ketua FAK Jakarta, Robi Anggara, menilai kasus dengan nilai anggaran mencapai Rp111 miliar itu seharusnya menjadi prioritas, apalagi dari hasil penyelidikan ditemukan sekitar Rp57,3 miliar yang tidak dapat diyakini kewajarannya.
“Jangan-jangan kasusnya diam karena keseleg merah daun muda,” sindir Robi dengan gaya satir, Selasa (15/10/2025).
Diketahui, dari total anggaran sebesar Rp111.228.314.000 dalam DPA Setda Kabupaten Sorong Tahun 2023, sebanyak Rp58.546.468.000 dialokasikan untuk kegiatan makan minum rapat, jamuan tamu, dan sewa kendaraan. Namun hasil audit menunjukkan sebagian besar penggunaan anggaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Robi menegaskan, Kejaksaan Tinggi Papua Barat harus segera membuka hasil penyidikan ke publik agar tidak muncul dugaan permainan atau intervensi dalam penanganan perkara ini.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau ada bukti kuat, segera umumkan tersangkanya, jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.
FAK Jakarta juga mendesak KPK ikut memantau proses hukum kasus ini, mengingat potensi kerugian negara yang besar dan keterlibatan sejumlah pejabat daerah.
"KPK juga harus ikut mengawasi, nanti dalam peyerahan alat bukti oknum anggota DPRD Kabupaten Sorong yang Ngaku Sabotase Dana Aspirai, kami juga akan desak KPK dan Kejagung RI untuk memberikan informasi tentang kasus pengadaan barang di Setda Kabupaten Sorong," tutupnya
redaksi
