Way Kanan Lampung Kasuatitv.com (KASTV) – Pemerintah Kampung Tanjung Raya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi sadar hukum yang berlangsung di Balai Kampung Tanjung Raya. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Advokat dan Pengacara Ali Rahman, S.H. yang memberikan materi tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rebang Tangkas Bapak Hapisin, Kepala Kampung Tanjung Raya Bapak Arisman Tanjung, unsur BPK, aparat kampung, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Rebang Tangkas Bapak Hapisin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyuluhan sadar hukum sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menciptakan kehidupan sosial yang aman, tertib, dan harmonis.
Sementara itu, narasumber Ali Rahman, S.H.MH menjelaskan berbagai aspek dasar hukum yang sering ditemui di masyarakat serta cara penyelesaian masalah hukum secara bijak dan sesuai prosedur.
Kesadaran dan ketaatan terhadap hukum disemua lapisan Pemerintah termasuk masyarakat sangat diperlukan guna suksesnya kegiatan disegala bidang termasuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sikap dan ketaantan terhadap hukum juga meliputi kesadaran penuh terhadap sikap anti korupsi harus disosialisasikan agar taat dan patuh terhadap amanah undang-undang nomor 31 Tahin 1999 tentang Korupsi.
Masyarakat juga berhak mengawasi segala kebijalan dan pembangunan dari penyimpangan dan tindakan korusi seperti di amanah Peraturan Pemerintah (PP) 43 Tahun 2018 tentang Peran serta masyarakat tentang pemberantasan korupsi.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kampung Tanjung Raya semakin sadar hukum dan mampu menjadi contoh dalam penegakan aturan di lingkungan masing-masing.
Reporter : Azys /dfn)
Tags
HUKUM