VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Bupati Tambrauw Lantik Pengurus IPPMY Se-Distrik Kwesefo, Mahasiswa Soroti Isu Infrastruktur dan Konservasi


TAMBRAUW, (KASTV) - Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Yeban (IPPMY) Se-Distrik Kwesefo resmi dilantik pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Gedung El-Tuto, Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.


Acara pelantikan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tambrauw, Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tambrauw. Kehadiran para pejabat daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap semangat pemuda dan mahasiswa dalam membangun wilayah Kwesefo.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tambrauw secara resmi melantik Ketua dan pengurus baru IPPMY Se-Distrik Kwesefo. Acara juga dihadiri oleh para mahasiswa asal Distrik Kwesefo yang kini menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Kota Sorong maupun di luar daerah.


Dalam sambutannya, Ketua Definitif IPPMY, Fransina Somkor, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait peningkatan infrastruktur jalan dari Distrik Tobouw menuju Distrik Kwesefo di wilayah pedalaman Tambrauw. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perhatian serius pemerintah daerah terhadap izin konservasi di wilayah Kwesefo yang dinilai belum menguntungkan masyarakat adat.


“Kami berharap Bupati dan Ketua DPRD Tambrauw dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat adat di tingkat pusat, terutama terkait izin konservasi yang selama ini menjadi kendala pembangunan,” ujar Fransina.


Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan doa bersama serta pesan semangat bagi para pemuda dan mahasiswa Yeban agar terus menjadi agen perubahan di daerahnya.


Ketua: Fransina Somkor

Sekretaris: Apolus Yewen

editor: redaksi 

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>